Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Berkukuh Minta Gedung Baru Senilai Rp 324 M

image-gnews
Gedung MPR-DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Gedung MPR-DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan tetap mengusulkan rencana pembangunan gedung baru dan “alun-alun demokrasi” di Senayan senilai Rp 604 miliar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan, proyek itu akan dibahas dalam rapat kerja Komisi Bidang Pembangunan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selanjutnya, proyek diusulkan ke Badan Anggaran.

“Penolakan pemerintah harus disampaikan lewat forum resmi di Badan Anggaran DPR,” kata Fahri, Senin, 21 Agustus 2017. “Kami yakin masih ada waktu untuk membahas bersama pemerintah kenapa gedung ini penting.”

Baca juga: Anggaran Gedung Baru, BURT: Masa Pemerintah Mau DPR-nya Keleleran

Rencana pembangunan gedung dan alun-alun itu pada 2018 terungkap dalam dokumen Badan Urusan Rumah Tangga. Proyek gedung akan menelan biaya Rp 324 miliar. Adapun untuk membangun alun-alun demokrasi, Dewan meminta Rp 280 miliar.

Semula, kedua program itu menjadi satu dengan delapan poin rencana kegiatan Sekretariat Jenderal DPR yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif buatan pemerintah versi 9 Mei 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memberi kisaran anggaran DPR tahun depan hanya Rp 4,35 triliun—jauh lebih rendah dibanding usul awal Senayan sebesar Rp 7,24 triliun.

Pada akhir Juli lalu, pemerintah mengubah pagu indikatif untuk Dewan menjadi Rp 5,72 triliun. Hingga kini belum diperoleh detail peruntukan tambahan pagu indikatif tersebut. Pemerintah dan DPR akan kembali duduk membahas RAPBN 2018, yang ditargetkan disahkan pada Oktober mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Fahri Hamzah Ungkap 3 Alasan DPR Butuh Gedung Baru

Menurut Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing, timnya akan membahas program pembangunan gedung baru dan alun-alun meski sebelumnya tak terakomodasi dalam pagu indikatif pemerintah. “Setelah itu akan dibawa ke Badan Anggaran untuk meminta persetujuan pemerintah,” kata Anton. Jumat lalu, politikus Partai Golkar ini mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membandingkan ruang kerja dan fasilitas di kedua lembaga tersebut dengan yang dimiliki DPR.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, sebelumnya membenarkan bahwa pagu indikatif untuk DPR sebesar Rp 5,7 triliun. Meski demikian, kata dia, pemerintah membuka ruang diskusi untuk membahas kemungkinan menambah anggaran DPR. “Nanti semua didiskusikan. Kalau memang ada ruang, ada space, mungkin diakomodasi di pembahasan. Tapi kalau tidak ada ruang, ya adanya segitu.”

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritik sikap DPR yang hendak memaksakan pembangunan gedung baru. Pembangunan gedung itu dinilai tak memenuhi keadilan dan kepatutan lantaran saat ini DPR tak mampu memperbaiki kinerja serta kepercayaan publik. “Pemerintah harus menolak keinginan DPR,” ujarnya.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

11 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

12 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

14 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.