Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Direktur Penyidikan KPK Ngotot Hadir di Pansus Angket

image-gnews
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa semua pemimpin lembaga telah meminta Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman agar tak memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket bentukan Dewan Perwakilan Rakyat. “Pimpinan tak sependapat untuk yang bersangkutan hadir,” kata Saut, Selasa, 29 Agustus 2017.

Nyatanya Aris tetap hadir memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Hak Angket KPK, Selasa malam. Perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal ini tak menampik adanya larangan tersebut. “Saya sudah laporkan akan datang. Saya tak bisa dilarang karena ini kehormatan pribadi,” kata Aris dalam rapat. “Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya bantah perintah pimpinan.”

Baca juga: Di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Bicara Soal Uang 2 M

Kehadiran Aris berseberangan dengan sikap KPK yang sejauh ini sependapat dengan sejumlah pakar hukum tata negara yang menilai Panitia Angket bentukan Dewan cacat hukum. Penggunaan hak angket terhadap KPK saat ini juga masih disengketakan lewat uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh sejumlah pegawai KPK.

Namun nama Aris mencuat dua pekan terakhir menyusul adanya dugaan pelanggaran etik oleh mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Markas Besar Kepolisian RI tersebut dalam penyidikan perkara korupsi e-KTP. Aris dituding berkomunikasi dengan sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, sesaat sebelum penyidik KPK memeriksa saksi korupsi e-KTP Miryam S. Hariyani akhir tahun lalu.

Tudingan tersebut terungkap dalam rekaman pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap Miryam yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin dua pekan lalu. Rekaman pemeriksaan semula diputar untuk menguji dalih Miryam, yang kini didakwa dengan kesaksian palsu, bahwa dirinya ditekan penyidik selama pemeriksaan korupsi e-KTP.

Dalam rapat,  Aris tak hanya hadir untuk membantah tuduhan pertemuan tersebut. Dia mengungkapkan adanya sejumlah polemik di tubuh KPK, terutama antara penyidik internal dan penyidik Polri. Mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya itu mengatakan perpecahan penyidik menyebabkan koordinasi sulit dilakukan dalam menindak sejumlah kasus.

Aris mengklaim ada sekelompok orang di Direktorat Penyidikan yang memusuhinya. “Ini sebenarnya jadi friksi. Saya ingin menata, tapi mengalami kesulitan,” kata Aris, yang diangkat dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Aris terakhir muncul Maret lalu ketika terjadi polemik pengangkatan penyidik KPK dari Polri. Wadah Pegawai yang dipimpin penyidik utama KPK Novel Baswedan memprotes Aris karena meminta pemimpin KPK agar merekrut penyidik bantuan Polri dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar.

Wadah Pegawai menilai rencana ini mengubah syarat tanpa prosedur dan tak transparan karena sejak awal tahun lalu KPK telah meminta Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris yang telah bertugas sedikitnya dua tahun. Gara-gara protes ini, pemimpin KPK pernah memberikan surat peringatan kedua kepada Novel.

Belakangan, Aris juga dikabarkan mencoba menggagalkan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP dengan dalih KPK tak mengantongi bukti keras aliran dana kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Tadi malam, Aris membantah tudingan tersebut. “Ini semua imajinasi. Enam bulan menunggu kedaluwarsanya penghinaan kepada saya ini. Saya banyak diserang dengan nama Wadah Pegawai,” kata Aris.

Hingga tadi malam, pemimpin KPK tak merespons pertanyaan Tempo tentang sikap Aris yang berkukuh bersaksi di Pansus. Begitu pula juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berdalih kehadiran Direktur Penyidikan KPK telah sesuai dengan prosedur. Sebab, Pansus menilai Aris adalah penyidik Polri meski bersifat berhenti sementara karena ditugaskan di KPK. “Kapolri sudah memberi izin. Mekanisme sudah kami tempuh,” kata Agun.

ARKHELAUS WISNU | FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

3 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

9 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.