TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hendak menaikkan anggaran kunjungan ke luar negeri mereka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 343,5 miliar—naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.
Berdasarkan dokumen tentang tambahan dalam pagu anggaran dan penyelesaian rencana kerja DPR tahun 2018 tertulis penambahan anggaran perjalanan Dewan ke luar negeri. Untuk perjalanan dinas luar negeri nilainya Rp 246,6 miliar dan program penguatan kelembagaan dalam bentuk pelaksanaan kerja sama internasional sebesar Rp 96,9 miliar.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso, menuturkan, kenaikan nilai anggaran itu merupakan akumulasi dari dana kunjungan kerja pada 2016 yang sempat dipotong karena ada moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri. “Mengembalikan utang kemarin. Yang dulu tidak boleh, sekarang boleh,” ujarnya di DPR kemarin. Kenaikan anggaran itu juga untuk menyesuaikan dengan biaya hotel dan tiket pesawat yang naik.
Baca: Pada 2018, DPR Ajukan Anggaran Rp 7,25 Triliun
Ade Komaruddin memang sempat melakukan moratorium kunjungan kerja Dewan ke luar negeri saat dia menjabat Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto tahun lalu. Alasannya, selain untuk penghematan, moratorium untuk meningkatkan kinerja legislasi anggota Dewan. Anggaran yang semula Rp 360 miliar terpangkas menjadi Rp 139 miliar. Kinerja legislasi Dewan pun melonjak.
Pada tahun itu, sepuluh undang-undang berhasil disahkan, padahal satu tahun sebelumnya Dewan hanya berhasil mengesahkan tiga undang-undang. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Pada akhir November 2016, Ade terpental. Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR dan selanjutnya mencabut moratorium kunjungan Dewan ke luar negeri.
Agung Budi Santoso berdalih bahwa kunjungan ke luar negeri penting dilakukan oleh anggota Dewan sebagai salah satu sarana mereka memperoleh masukan dalam pembahasan rancangan undang-undang. “Dalam membuat undang-undang, perlu kunjungan ke luar negeri,” kata dia. “Itu kebutuhan dan merupakan hasil rapat dengan alat kelengkapan Dewan serta komisi.”
Politikus Partai Amanat Nasional, Ahmad Bakri, yang juga mantan anggota BURT, setuju atas kenaikan anggaran itu. Ia yakin kunjungan ke luar negeri akan meningkatkan produk legislasi. “Kami perlu mencari referensi perbandingan,” ujarnya. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sependapat dengan Bakri. “Kunjungan kerja luar negeri banyak aspek manfaatnya dari yang tidak bisa diperoleh di perpustakaan maupun online,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan kenaikan anggaran kunjungan kerja ini sangat janggal karena mendekati pemilihan umum legislatif. “Mereka butuh tambahan untuk kampanye, dari dana kunjungan kerja dengan sistem pertanggungjawaban yang lumsum,” ujarnya. “Angka kenaikan juga mengada-ada karena tanpa target legislasi.”
Dalam waktu dekat, BURT DPR akan melakukan lawatan ke Jerman, tepatnya pada 25 September hingga 2 Oktober mendatang. Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso mengatakan kunjungan ini untuk memperoleh referensi penguatan parlemen dari negara lain. “Kami juga akan mempelajari gedung,” ujarnya di Gedung DPR, kemarin.
Bila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017, biaya kunjungan ke luar negeri 15 anggota DPR ke Jerman itu diperkirakan senilai US$ 327.795 atau sekitar Rp 4,3 miliar. Biaya itu termasuk uang saku US$ 53.640 atau sekitar Rp 715 juta selama delapan hari untuk keseluruhan peserta kunjungan. Uang saku masing-masing orang US$ 447 atau hampir Rp 6 juta per hari.
HUSSEIN ABRI DONGORAN | AGUNG S