Menurut Kirana, penggunaan aplikasi kedua platform itu mudah dipahami. Pencairan dana juga cepat. "Cuma memang pas telat itu sangat mengganggu karena sehari bisa ditelepon 10 kali lebih," ujar perempuan berusia 26 tahun ini.
Lebih lanjut, Kirana sepakat jika OJK membatasi berapa banyak platform Pinjol yang bisa digunakan masyarakat. Senada, Pandu juga menyetujui kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Dia bahkan meminta Pinjol ditutup semua lantaran banyak orang yang menggunakannya untuk kesenangan semata, seperti dirinya dulu.
Dampak Pembatasan Pinjol ke Industri
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana mengatakan seringkali penyedia Pinjol memberikan pinjaman tanpa mengecek kesanggupan bayar dari konsumen atau debitur. Ihwalnya, yang dijual adalah dana cepat.
"Namun, itu berbahaya karena orang bisa mengambil Pinjol sampai belasan platform," kata Andri, sapaanya, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 14 November 2023.
Ditanya soal pengaruh pembatasan Pinjol terhadap penyaluran pembiayaan, Andri mengatakan mayoritas orang yang meminjam lebih dari tiga peer-to-peer atau P2P lending itu gali lubang tutup lubang.
"Jadi penyaluran kreditnya justru tidak sehat," ucap Andri.
Selanjutnya: Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)....