Prinsip Proporsionalitas
Marc Weller, ketua hukum internasional dan studi konstitusional internasional di Universitas Cambridge, mengatakan bahwa jika 1.000 orang berlindung di lokasi yang terbukti menyembunyikan kehadiran Hamas, Israel harus mengirim tentara untuk hanya menyerang aset musuh ( prinsip pembedaan). Jika mereka memilih untuk mengebom kompleks tersebut dari udara, maka mereka harus mampu membuktikan keberadaan aset musuh dan berargumentasi bahwa hilangnya nyawa “insiden” adalah sebanding dengan keuntungan militer yang diperoleh (prinsip proporsionalitas).
Mengeluarkan perintah evakuasi kepada 1,1 juta orang dan kemudian menjadikan seluruh penduduk sebagai target yang sah juga melanggar prinsip yang sama. “Mengetuk sebuah gedung (untuk meminta penghuninya mengungsi) mungkin masuk akal, tetapi mengatakan kepada satu juta orang bahwa mereka semua harus keluar karena Anda mengebom semuanya adalah hal yang tidak masuk akal,” kata profesor Cambridge itu kepada Al Jazeera.
“Israel tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk membedakan dengan mengusir warga sipil. Hal ini menempatkan beban perlindungan pada korban, bukan pada penyerang.”
Berdasarkan hukum humaniter, rumah sakit dilindungi, namun status ini dapat hilang jika lokasi rumah sakit digunakan untuk tujuan militer.
“Undang-undang mengatakan rumah sakit dilindungi tetapi segera menambahkan serangkaian pengecualian dimana diperbolehkan mengebom rumah sakit,” kata Gordon. “Israel mengetahui pengecualian-pengecualian ini dan menganggap rumah sakit sebagai tempat di mana pengecualian-pengecualian tersebut berlaku.”
Ini adalah strategi yang “berulang kali dilakukan oleh militer dan pemerintah Israel untuk melegitimasi serangan terhadap infrastruktur yang menopang kehidupan dan menyelamatkan jiwa serta mengalihkan kesalahan ke pihak Palestina sendiri,” kata Gordon.
Faktanya adalah Israel menyerang semua objek dengan alasan sesuka mereka dan tak satu negara pun bergerak untuk menghentikannya.
REUTERS | AL JAZEERA
Pilihan Editor: Temui Biden, Jokowi Desak AS Hentikan Kekejaman Israel di Gaza