Potensi kenaikan tarif KRL
Mengenai tarif, Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menuturkan, KRL itu selama ini tarifnya disubsidi oleh pemerintah. Bentuknya public service obligation (PSO). Maka kenaikan tarif biasanya melalui proses yang panjang, artinya tidak dapat diputuskan sendiri oleh operator, yakni PT KCI.
Pada beberapa kesempatan operator menyampaikan tarif keekonomian KRL Jabodetabek, karena dengan semakin banyaknya jumlah penumpang harian, maka biaya yang dikeluarkan operator ikut naik. Aleksander menyarankan idealnya ada badan independen yang mengkalkulasi berapa tarif keekonomian dan berapa PSO yang harus ditanggung pemerintah.
“Termasuk tenggat waktu pemberian PSO kepada operator,” ucap Aleksander.
Sejauh ini, dia berujar, masalah tarif dilakukan hanya melalui negosiasi antara PT KCI dengan Kemenhub sebagai regulator. “Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mestinya yang bertanggung jawab atas hal ini. Badan itu berdiri di tengah antara penyedia layanan/ operator dan pemerintah/ Kemenhub sebagai regulator,” kata Aleksander.
Sedangkan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny mengatakan, seharusnya tidak dulu naik setelah trainset baru hadir. Karena terjadi penambahan supply untuk menyesuaikan permintaan yang tinggi. Artinya, tanpa menaikan tarif, KCI akan tetap mendapat tambahan pendapatan dari penambahan kapasitas angkutnya
KRL, kata dia, sifatnya angkutan publik masal, karena itu penetapan tarifnya harus sangat hati-hati. Selain faktor permintaan dan penawaran, faktor daya beli masyarakat umum juga harus dipertimbangkan secara mendalam. “Soal tarif ideal, tarif hari ini menurut saya sudah cukup ideal dan karena itu menurut saya jangan ada dulu kenaikan harga,” tutur Ronny.
Selanjutnya: Sementara Corporate Secretary PT KCI Anne Purba....