Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, dari Tantangan hingga Pendanaan

image-gnews
Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Sejak diresmikan 28 Agustus lalu para stakeholder terus mengevaluasi operasional LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Sejak diresmikan 28 Agustus lalu para stakeholder terus mengevaluasi operasional LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan jajaran menteri untuk melakukan studi kelayakan (feasibility study/ FS) lanjutan mengenai rencana proyek kereta ringan atau light rail transit atau LRT di Bali. Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan setelah rapat terbatas Integrasi Transportasi Publik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2023.

Luhut mengatakan jika LRT di Bandara Ngurah Rai Bali tidak dibangun, maka akan terjadi penumpukan (stuck) penumpang mengingat pada 2026, bandara itu akan melayani sekitar 24 juta penumpang per tahun. “Kita harap awal tahun depan bisa groundbreaking (peletakan batu pertama). Karena itu studinya sudah lama dilakukan, tapi terbentur Covid-19, tadi kita hidupkan lagi,” ujar Luhut, Rabu.

Sebelumnya proyek LRT Bali kembali mencuat setelah dibahas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika bertemu dengan petinggi operator dan penyedia kereta api milik pemerintah Negeri Ginseng Korean National Railway (KNR); serta Korea Overseas Infrastructure and Urban Development Corporation (KIND) di Korea Selatan pada 30 Mei lalu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal memastikan lembaganya akan menajamkan desain teknis rencana proyek tersebut bersama mitra bisnis dari Korea Selatan itu. "Kami kejar studi kelayakan LRT Bali agar selesai tahun ini sehingga pembangunannya bisa segera dimulai," ujar dia pada 2 Juni 2023 lalu.

Menurut Risal, Dinas Perhubungan Bali dan tim KNR sudah mengerjakan pra-FS atau studi awal LRT pada 2021. Dari kajian itu, muncul rencana pengembangan jalur kereta ringan sepanjang 9,46 kilometer yang akan dibangun dalam dua tahap. Fase pertama berupa jalur sepanjang 5,3 kilometer dari Bandara I Gusti Ngurai Rai ke area Central Park Kuta di Kabupaten Badung.

Sedangkan sisa 4,16 kilometer lainnya disambung ke Kelurahan Seminyak. Dari sejumlah diskusi, jalur itu direncanakan juga bakal tersambung sampai ke daerah Mengwi. "Proyeksi demand dan konsep teknis jalur tersebut akan tergambar dalam FS yang akan disusun," ucap Risal. 

Sesuai hasil pertemuan, Risal mengatakan studi kelayakan dan pembangunan fase pertama LRT Bali akan didanai melalui pinjaman atau official development assistance (ODA) dari pemerintah Korea Selatan. Pembiayaan fase berikutnya bakal ditanggung dengan skema kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek ini akan berbasis jalur bawah tanah. "Jalur layang akan sulit (dikembangkan di Bali). Jadi, paling aman dibuat underground." 

Selanjutnya: LRT Bali dibangun di bawah tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Enggan Beri Tanggapan soal Pemerintahannya Disebut Mirip Orde Baru

44 detik lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Jokowi Enggan Beri Tanggapan soal Pemerintahannya Disebut Mirip Orde Baru

Presiden Jokowi menolak menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut roda pemerintahan sekarang berjalan seperti zaman Orde Baru.


Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

40 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

Presiden Jokowi menanggapi kritik tentang pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN mengalami ketimpangan. Jokowi mengatakan siapa pun bebas menyampaikan kritik tentang ibu kota baru itu.


Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

3 jam lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hari ini. Pangkostrad Maruli Simanjuntak salah satu kandidat.


DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

11 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

DKPP masih memverifikasi laporan terhadap KPU terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

15 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

16 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

18 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

19 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?