Mukti mengatakan ayah Fredy yang bernama Lian Silas sudah diproses secara hukum. Berkas perkaranya, kata Mukti, sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan menunggu P-21.
“Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang-uang tersebut,” kata Mukti.
Mukti enggan mengungkap apakah ada anggota keluarga lain yang terlibat mencuci uang Fredy Pratama.
Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan total perputaran uang dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 sampai 2023.
Sekretaris Utama PPATK Inspektur Jenderal Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Alberd dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023
Alberd mengatakan pihaknya juga telah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand. Koordinasi itu, kata dia, dilakukan untuk mendektesi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," ujar Alberd.
Selain itu, Alberd mengatakan PPATK juga telah memblokir 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama. Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp 45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan pengehnetian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," tuturnya.
EKA YUDHA SAPUTRA | GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN
Pilihan Editor: Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap