Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama, Pablo Escobar asal Indonesia

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus sindikat perdagangan gelap narkoba dan TPPU jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus sindikat perdagangan gelap narkoba dan TPPU jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada yang menakutkan saat melihat wajah Fredy Pratama dari fotonya yang terpampang dalam daftar buron internasional. Namun pria kelahiran Banjarmasin ini digadang sebagai Pablo Escobar dari Indonesia. Pria 38 tahun ini merupakan otak pengendali utama distribusi narkoba dunia masuk Indonesia. 

Profil Fredy Pratama terpampang pada halaman red notice situs web Interpol. Ia telah menjadi buron selama 9 tahun atau sejak 2014. Namun Polri baru mengeluarkan red notice atas namanya pada Juni 2023.

Sebagai penguasa peredaran narkoba di Nusantara, Fredy memiliki empat mama alias, yakni Miming, The Secret, Cassanova, Airbag, dan Mojopahit. 

"Bermuara pada satu orang, yang sekarang masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya 'The Secret', 'Casanova', 'Airbag', dan 'Mojopahit'," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.

Bareskrim Polri tengah membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Wahyu Widada menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.

Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023. Semua tersangka ini dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wahyu menyatakan Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Ia menyatakan sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.

Wahyu mengatakan tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali. 

Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).

Wahyu menyebut cara kerja sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir. Ia menyatakan bahwa setiap anggota sindikat memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya, beberapa orang ditugaskan untuk membuat identitas palsu dan yang lain hanya mengambil uang. Di samping itu, cara kerja sindikat lainnya juga sulit dilacak, yaitu menggunakan aplikasi komunikasi yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Menurut Wahyu, aplikasi seperti Wire dan Blackberry Messenger (BBM) adalah contoh aplikasi yang digunakan oleh sindikat Fredy Pratama yang sangat terorganisir dan terstruktur.

Wilayah Operasi Barat dan Timur

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama memiliki pengendali operasi untuk masing-masing wilayah distribusi Timur dan Barat Indonesia. 

Mukti menuturkan kedua kaki tangan itu bertugas menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing. Ia menjelaskan peredaran narkoba untuk wilayah Timur dilakukan Fredy melalui Kalimantan. Sedangkan untuk wilayah Barat dilakukan melalui jalur Sumatera. Adapun Fredy bertugas menyuplai dan mengendalikan siklus peredaran narkoba di Indonesia dari negara Taiwan sejak 2009.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

1 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

4 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

5 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

6 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

7 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

10 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

10 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Bandar Narkoba Kelas Kakap dari Meksiko Dibebaskan dari Penjara

11 hari lalu

Tersangka bos kartel Teluk Osiel Cardenas (tengah) dikawal oleh anggota Badan Investigasi Federal Meksiko di Mexico City dalam foto selebaran yang diambil pada tanggal 20 Januari 2007. REUTERS/Attorney General's office/Handout (MEXICO)
Bandar Narkoba Kelas Kakap dari Meksiko Dibebaskan dari Penjara

Salah satu bandar narkoba kelas kakap dalam sejarah Meksiko, dibebaskan dari sebuah penjara di Amerika Serikat pada Jumat, 30 Agustus 2024