TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada yang menakutkan saat melihat wajah Fredy Pratama dari fotonya yang terpampang dalam daftar buron internasional. Namun pria kelahiran Banjarmasin ini digadang sebagai Pablo Escobar dari Indonesia. Pria 38 tahun ini merupakan otak pengendali utama distribusi narkoba dunia masuk Indonesia.
Profil Fredy Pratama terpampang pada halaman red notice situs web Interpol. Ia telah menjadi buron selama 9 tahun atau sejak 2014. Namun Polri baru mengeluarkan red notice atas namanya pada Juni 2023.
Sebagai penguasa peredaran narkoba di Nusantara, Fredy memiliki empat mama alias, yakni Miming, The Secret, Cassanova, Airbag, dan Mojopahit.
"Bermuara pada satu orang, yang sekarang masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya 'The Secret', 'Casanova', 'Airbag', dan 'Mojopahit'," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Bareskrim Polri tengah membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Wahyu Widada menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.
Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023. Semua tersangka ini dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu menyatakan Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Ia menyatakan sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Wahyu mengatakan tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).
Wahyu menyebut cara kerja sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir. Ia menyatakan bahwa setiap anggota sindikat memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya, beberapa orang ditugaskan untuk membuat identitas palsu dan yang lain hanya mengambil uang. Di samping itu, cara kerja sindikat lainnya juga sulit dilacak, yaitu menggunakan aplikasi komunikasi yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Menurut Wahyu, aplikasi seperti Wire dan Blackberry Messenger (BBM) adalah contoh aplikasi yang digunakan oleh sindikat Fredy Pratama yang sangat terorganisir dan terstruktur.
Wilayah Operasi Barat dan Timur
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama memiliki pengendali operasi untuk masing-masing wilayah distribusi Timur dan Barat Indonesia.
Mukti menuturkan kedua kaki tangan itu bertugas menerima narkoba dari Fredy dan mengedarkannya di wilayah masing-masing. Ia menjelaskan peredaran narkoba untuk wilayah Timur dilakukan Fredy melalui Kalimantan. Sedangkan untuk wilayah Barat dilakukan melalui jalur Sumatera. Adapun Fredy bertugas menyuplai dan mengendalikan siklus peredaran narkoba di Indonesia dari negara Taiwan sejak 2009.