Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono membawa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya. Meskipun meraih WTP, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan empat temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, meski ditemukan sejumlah masalah pada laporan keuangan daerah 2022.

“Secara umum hasil pemeriksaan BPK untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Joko saat ditemui di Lobby Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Daerah

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit menyebutkan masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran Pemprov DKI. Salah satunya kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan senilai Rp 45,87 miliar.

Adapun kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,9 miliar, kekurangan volume pengadaan barang dan jasa senilai Rp 5,06 miliar, kelebihan belanja hibah dan Bansos senilai Rp 8,78 juta. Sedangkan denda keterlambatan adalah senilai atas Rp 34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 14,66 miliar.

Selanjutnya, anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Dana bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar pun tidak sesuai ketentuan.

Masalah lain adalah soal penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap Fasos dan Fasum belum tertib. Ketidaktertiban tersebut antara lain adalah dua bidang tanah Fasos-Fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset Fasos-Fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh Wali Kota ke BPAD.

Terdapat juga aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB); serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 meter persegi atau 1 meter persegi.

Terakhir, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022. BPK menilai, Aset Tetap senilai Rp 867,23 miliar milik PAM Jaya tidak dapat diyakini kewajarannya.

Pengelolaan persediaan dinilai tidak produktif dan tidak didukung catatan, serta penyimpanan yang memadai. Tidak pernah dilakukan stock opname, sehingga saldo Persediaan Aset Tidak Produktif senilai Rp 30,42 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya. Pencatatan hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada Rekening Escrow.

Pencatatan Utang Uang Jaminan Langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat, sehingga saldo Utang UJL Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan pada 2022.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Heru dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD DKI, Senin, 29 Mei 2023.

Pemprov DKI sebelumnya memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut pada 2017-2022 dan telah menindaklanjuti 9.432 rekomendasi dari 10.931 rekomendasi atau 86,29 persen.

Rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, yaitu dari periode 2005 hingga 2022, di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.

BPK kembali meminta Pemprov DKI untuk menindaklanjuti beberapa persen laporan yang telah disampaikan BPK. Supit meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk memantau kinerja Pemprov DKI dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

Sekda DKI Akan Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Sekretaris Daerah DKI Jakarta akan menindaklanjuti rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dalam 60 hari atau dua bulan. “Ketentuannya adalah setelah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) diserahkan, dalam waktu 60 hari kita memang harus segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi itu, Sekda DKI berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD terkait.

“Kita berkoordinasi dengan seluruh SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Joko Agus.

Sebab, masih terdapat 1.215 rekomendasi (11,11 persen) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan terdapat 284 rekomendasi (2,60 persen) tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Enam Tindakan Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah 2022

Heru Budi mengatakan Pemprov DKI sudah melakukan enam tindakan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah 2022. Pertama, implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik.

Kedua, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Ketiga, penetapan peraturan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Keempat, menggelar ulasan (review) laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko (risk based review). Kelima, Kepala Perangkat Daerah yang didampingi Inspektorat menggelar pengawasan dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal. Keenam, mempercepat menindaklanjuti hasil audit BPK RI.

DPRD Apresiasi Raihan Opini WTP Pemprov DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai capaian itu merupakan bukti komitmen Pemprov DKI terhadap transparansi pengelolaan dan penggunaan APBD DKI.

Dia mengatakan DPRD DKI Jakarta percaya BPK RI sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara mandiri dan profesional dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Namun, dia berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2022 harus menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dengan tetap memperhatikan rekomendasi BPK.

Pilihan Editor: DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG: Siang Potensi Hujan Ringan di Jakarta Selatan dan Timur, Malam Cerah Berawan

7 jam lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Siang Potensi Hujan Ringan di Jakarta Selatan dan Timur, Malam Cerah Berawan

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca berawan, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang mengalami hujan ringan.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

19 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

23 jam lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR Setujui Lima Calon Auditor BPK Pilihan Komisi XI

DPR RI menyetujui lima calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Siapa saja mereka?


BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang Siang Hari, Malam Berawan

1 hari lalu

Ilustrasi cuaca hujan. Shutterstock
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang Siang Hari, Malam Berawan

Pada siang hari, semua wilayah Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu, berpotensi hujan ringan dan sedang.


BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang pada Siang dan Malam, Kepulauan Seribu Berawan

2 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang pada Siang dan Malam, Kepulauan Seribu Berawan

Pada siang hari, wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat berpotensi hujan ringan.


Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

3 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pexels/Bibhukalyan
Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

Pada siang hari, potensi hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

5 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

5 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?


Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

6 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta soal Seleksi 5 Anggota BPK Terpilih: Dipilih Secara Aklamasi, Mayoritas Politikus, hingga Diduga Ada Dukungan Pengusaha Besar

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.