Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinyal Bahaya Menjarah Pasir Laut

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membuka keran ekspor pasir laut dikritik banyak kalangan. Para menteri kompak membela kebijakan penambangan pasir laut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan. "Pasir laut itu kita pendalaman alur, karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi, untuk kesehatan laut juga," kata Luhut, pada awak media, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Luhut menjelaskan, sekarang proyek reklamasi yang membutuhkan banyak pasir laut berada di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Menurut Luhut, Pulau Rempang akan direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri solar panel. Dia menjamin aturan pengerukan pasir laut tak merusak lingkungan.

"Nggak (merusak lingkungan) dong. Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macem," tutur Luhut.

Menurut Luhut, jika pasir laut harus diekspor, manfaatnya lebih besar bagi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif buka suara. Menurut Arifin, PP yang tengah menjadi polemik tidak mengatur ekspor pasir laut, tetapi sedimen.

"Yang dibolehkan itu sedimen. Kan kanal itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam," tutur dia di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Untuk menjaga alur pelayaran, kata dia, kanal di titik-titik dasar laut yang mengalami penanda perlu dikeruk. "Sehingga, sedimen yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaro tempat kita juga," kata Arifin.

Selanjutnya: Menteri KKP menilai regulasi tersebut berdampak positif terhadap lingkungan 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

20 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

1 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Menurut Kemendag pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

4 hari lalu

Sekretaris Ditjen Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro saat menjelaskan Inovasi pendanaan Coral Bond merupakan obligasi karang pertama di dunia setelah Rhino Bond tahun 2022 yang fokus pada biota terestrial. Dok. KKP
KKP Dorong Obligasi Terumbu Karang untuk Danai Konservasi

Obligasi terumbu karang menjadi alternatif pembiayaan tata kelola kawasan konservasi. Hasil kerja sama Bank Dunia beserta KKP, Bappenas, dan BPDLH.


Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

4 hari lalu

CEO AirAsia Group Tony Fernandes berjalan di samping armada AirAsia Airbus A320 yang menggunakan corak
Bos AirAsia Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Sampaikan Sejumlah Usulan ke Luhut

CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.


Soal Transisi Energi dan Dekarbonisasi, Luhut Sebut Harus Adil dengan Ekonomi dan Berjalan Beriringan

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan  saat menyampaikan pidato dalam peresmian pabrik bahan anoda baterai litium di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Jawa Tengah pada Rabu, 7 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Soal Transisi Energi dan Dekarbonisasi, Luhut Sebut Harus Adil dengan Ekonomi dan Berjalan Beriringan

TEMPO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan tekankan transisi energi harus adil dengan ekonomi dan berjalan beriringan dengan dekarbonisasi.


Banggakan PLTS Terapung di Waduk Cirata, Terbesar di Asia Tenggara, Jokowi: Terbesar Ketiga di Dunia

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banggakan PLTS Terapung di Waduk Cirata, Terbesar di Asia Tenggara, Jokowi: Terbesar Ketiga di Dunia

Presiden Jokowi mengklaim Indonesia telah berhasil mengembangkan potensi energi hijau dengan membangun PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.


Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

5 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

Faisal Basri wafat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024, pukul 03.50.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

5 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.