Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Menanggapi penetapan kader partainya sebagai tersangka, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan sedih.

"Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu barang kali yang menyentuh hati saya. Tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia pun berharap kasus ini tidak berbau politis. Surya berharap Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. Dia pun meminta kasus ini diusut tuntas dan Kejaksaan Agung bisa menelusuri aliran dana tersebut. 

"Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," ujarnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar Pradano meyakini Johnny bukanlah tersangka terakhir yang terlibat dalam perkara ini. Dia mendesak Kejaksaan Agung menelusuri peran pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi proyek menara ini. Tibiko mengatakan kejaksaan dapat menggunakan hasil perhitungan kerugian negara BPKP untuk menelusuri aktor lain yang harus dimintai tanggung jawab atas kerugian negara bernilai triliunan Rupiah tersebut. 

Tibiko mengatakan dalam perhitungan kerugian negara tersebut, BPKP pasti mengklasifikasi komponen apa saja yang diduga digelembungkan atau di-mark up dalam proses pembangunan menara. Dia mengatakan dari penelusuran tentang mark up tersebut, akan ditemukan pelaku lainnya dalam perkara ini.

“Dari perhitungan itu, penyidik dapat mengetahui kompononen apa saja yang digelembungkan oleh pelaku,” kata dia.

Tibiko menduga setidaknya ada 4 komponen dalam pembangunan tower yang dapat di-mark up. Komponen tersebut di antaranya adalah soal pengadaan lahan; lalu biaya pembangunan tower; ketiga, komponen sumber tenaga listrik untuk operasional menara pemancar; dan terakhir adalah komponen penyediaan jaringan satelit.

Menurut dia, apabila tiap komponen tersebut ditelisik, penyidik akan menemukan pelaku lain selain Johnny G. Plate yang menikmati duit korupsi proyek menara.

“Kalau bisa ditelisik di situ pasti akan ketemu tersangka lainnya,” kata dia.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung sendiri belum menjelaskan berapa uang yang dinikmati Johhny G. Plate dari kerugian negara Rp 8,32 triliun tersebut. Aliran dana haram kasus ini pun masih menjadi  misteri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

20 menit lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

6 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

Anies-Muhaimin mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan), dan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

7 jam lalu

Ketua tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran Yusril Ihza memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

MK menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil Pilpres 2024.


Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejak KPU mengumumkan hasil Pilpres memenangkan Prabowo-Gibran, Surya Paloh telah menerima keputusan itu.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

17 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

17 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

18 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

Anies Baswedan sebut pertemuannya dengan Surya Paloh untuk laporkan amanah sebagai capres.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.