Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

Reporter

Editor

Febriyan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana menyatakan telah membekukan banyak rekening terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejaksaan Agung. 

Ivan mengatakan pembekukan rekening milik beberapa pihak tersebut untuk memudahkan proses analisis terhadap transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus ini. Kendati demikian, dia enggan membeberkan identitas si pemilik rekening.

“Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. Untuk mendukung proses analisis sudah banyak rekening yang kami bekukan milik beberapa pihak,” kata Ivan, Ahad, 21 Mei 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka lainnya. 

Kelimanya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suyanto.

Kesaksian Anang ungkap peran Johnny dan dugaan aliran dana ke pihak lain

Keterlibatan Johnny dalam kasus ini diungkap oleh Anang Achmad Latif  dalam dokumen pemeriksaan yang sempat dilihat Tempo. Anang mengatakan bahwa Galumbang, Yohan dan Irwan Hermawan merupakan teman Johnny bermain golf.

Anang juga mengatakan pernah bertemu dengan Plate di ruangan menteri lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta pada sekitar awal tahun 2021. Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya mengenai dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta per bulan. Plate juga meminta Anang untuk berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy untuk penyerahan uang itu. 

“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Plate.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy. Kepada Happy, Anang meminta waktu untuk mencari solusi permintaan uang tersebut. Anang kemudian mengaku meminta bantuan kepada  Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. Kepada Irwan, Anang memberikan kontak bawahan Plate untuk mengurus pemberian tersebut.

Anang mengatakan sempat bertemu kembali dengan politikus Partai NasDem tersebut pada Februari 2021 di ruangan menteri. Plate, kata dia, kembali menanyakan soal uang operasional tim pendukung menteri tersebut. Anang mengatakan seharusnya persoalan dana tersebut sudah dibereskan. Meskipun demikian, Anang menyatakan tidak mengetahui secara persis apakah dana itu sudah diberikan atau tidak.

Anang tak menyebutkan siapa saja anggota tim pendukung menteri tersebut. Begitu juga peruntukan dana sebesar Rp 500 juta per bulan itu. 

Selain itu, Johnny disebut meminta Anang mencarikan dana sumbangan untuk korban banjir di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur senilai Rp 200 juta pada April 2021. Ada juga permintaan sumbangan untuk gereja di NTT senilai Rp 250 juta. Semua permintaan itu diduga dipenuhi Anang dengan memerintahkan bawahannya mencari sponsor.

Terkait pengakuan tersebut, kuasa hukum Anang, Kresna Hutauruk, tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo. Setali tiga uang, kuasa hukum Johnny, Ali Nurdin juga tidak memberikan respons. Sementara, Ketut Sumedana memilih tidak menjawab.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dalami informasi untuk pengembangan kasus

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

6 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


Anies Baswedan Temui SBY dan AHY di Pacitan Hari Ini, Bahas Soal Cawapres?

1 hari lalu

Silahturahmi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ke kediaman Capres Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP) Anies Baswedan di di Jalan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 April 2023. Foto Istimewa
Anies Baswedan Temui SBY dan AHY di Pacitan Hari Ini, Bahas Soal Cawapres?

Anies Baswedan akan menemui SBY dan AHY di Pacitan, Jawa Timur, hari ini.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Soal Jokowi Cawe-cawe, Partai NasDem: Gambaran Pemilu 2024 Tidak Akan Netral

1 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. ANTARA - istimewa
Soal Jokowi Cawe-cawe, Partai NasDem: Gambaran Pemilu 2024 Tidak Akan Netral

Partai NasDem angkat bicara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024.


Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

1 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan paparan saat retreat session Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 11 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Top Nasional: PDIP, Gerindra dan PPP Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Hasil Pertemuan Koalisi Pendukung Anies di Kepulauan Seribu

PDIP, Gerindra, PPP menyatakan sikapnya perihal pernyataan Jokowi soal cawe-cawe pada Pemilu 2024


PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan dokumen didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun menyatakan pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai . TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

PDIP mengukuhkan posisinya tetap mendukung sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Ganjar dulu pernah bicara ini. Apa alasannya?


Surya Paloh Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, PKS: Solid Maju Terus

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan akan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi koalisi partai pendukung Anies Baswedan sebagai capres. Hal tersebut disampaikan Surya Paloh kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kantor Partai Nasdem Bangka Belitung, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/Servio Maranda
Surya Paloh Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, PKS: Solid Maju Terus

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu pimpinan partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Kepulauan Seribu pada Jumat lalu. Bahas Apa?


Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

1 hari lalu

Menara BTS. shutterstock.com
Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi BTS Bakti, Pengacara Yohan: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Pengacara Yohan Suryanto, Benny Daga, meyakini masih ada calon tersangka lain dari kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta Hal Ini ke Kader dan Relawan

Anies Baswedan minta kader dan relawannya lakukan hal ini setelah Jokowi cawe-cawe dalam Pilpres 2024