Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Terima Aliran Dana Johnny G. Plate ?

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana menyatakan telah membekukan banyak rekening terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terjerat oleh Kejaksaan Agung. 

Ivan mengatakan pembekukan rekening milik beberapa pihak tersebut untuk memudahkan proses analisis terhadap transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus ini. Kendati demikian, dia enggan membeberkan identitas si pemilik rekening.

“Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. Untuk mendukung proses analisis sudah banyak rekening yang kami bekukan milik beberapa pihak,” kata Ivan, Ahad, 21 Mei 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka lainnya. 

Kelimanya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suyanto.

Kesaksian Anang ungkap peran Johnny dan dugaan aliran dana ke pihak lain

Keterlibatan Johnny dalam kasus ini diungkap oleh Anang Achmad Latif  dalam dokumen pemeriksaan yang sempat dilihat Tempo. Anang mengatakan bahwa Galumbang, Yohan dan Irwan Hermawan merupakan teman Johnny bermain golf.

Anang juga mengatakan pernah bertemu dengan Plate di ruangan menteri lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta pada sekitar awal tahun 2021. Dia mengatakan di akhir pertemuan tersebut, Plate bertanya mengenai dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta per bulan. Plate juga meminta Anang untuk berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Happy Endah Palupy untuk penyerahan uang itu. 

“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Plate.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy. Kepada Happy, Anang meminta waktu untuk mencari solusi permintaan uang tersebut. Anang kemudian mengaku meminta bantuan kepada  Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. Kepada Irwan, Anang memberikan kontak bawahan Plate untuk mengurus pemberian tersebut.

Anang mengatakan sempat bertemu kembali dengan politikus Partai NasDem tersebut pada Februari 2021 di ruangan menteri. Plate, kata dia, kembali menanyakan soal uang operasional tim pendukung menteri tersebut. Anang mengatakan seharusnya persoalan dana tersebut sudah dibereskan. Meskipun demikian, Anang menyatakan tidak mengetahui secara persis apakah dana itu sudah diberikan atau tidak.

Anang tak menyebutkan siapa saja anggota tim pendukung menteri tersebut. Begitu juga peruntukan dana sebesar Rp 500 juta per bulan itu. 

Selain itu, Johnny disebut meminta Anang mencarikan dana sumbangan untuk korban banjir di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur senilai Rp 200 juta pada April 2021. Ada juga permintaan sumbangan untuk gereja di NTT senilai Rp 250 juta. Semua permintaan itu diduga dipenuhi Anang dengan memerintahkan bawahannya mencari sponsor.

Terkait pengakuan tersebut, kuasa hukum Anang, Kresna Hutauruk, tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo. Setali tiga uang, kuasa hukum Johnny, Ali Nurdin juga tidak memberikan respons. Sementara, Ketut Sumedana memilih tidak menjawab.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dalami informasi untuk pengembangan kasus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

12 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

7 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies-Muhaimin Bilang Koalisi Perubahan Sudah Berakhir Usai Putusan MK, Ini Alasannya

Anies-Muhaimin mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan), dan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Teka-teki Parpol yang Bakal Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah parpol di luar koalisi 02 disebut-sebut bakal merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

8 jam lalu

Ketua tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran Yusril Ihza memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Surya Paloh: Yang Kalah Hargai yang Menang

MK menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil Pilpres 2024.


Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Ungkap Kemungkinan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejak KPU mengumumkan hasil Pilpres memenangkan Prabowo-Gibran, Surya Paloh telah menerima keputusan itu.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

18 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

18 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

Anies Baswedan sebut pertemuannya dengan Surya Paloh untuk laporkan amanah sebagai capres.