Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Praktik Perdagangan Orang ke Myanmar

image-gnews
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Iklan

Dari rapat itu, Nurmaya mendapatkan cerita dari Pepen mengenai janji kerja yang ditawarkan. Menurut dia, Pepen dijanjikan akan bekerja di perusahaan bidang teknologi informasi di Thailand dengan bayaran Rp 10 juta hingga 20 juta per bulan. Kontrak kerja akan berlaku selama 6 bulan dan jika para pekerja mau memperpanjang kontrak hingga 10 bulan akan mendapatkan bonus.

Kami keluarga sudah mengingatkan untuk hati-hati, tetapi mungkin karena tawaran gajinya yang besar suami saya tergiur untuk berangkat,” tutur Nurmaya.

Pada 10 Juli 2022, Pepen akhirnya benar-benar pergi menuju Thailand bersama 5 WNI lainnya. Nurmaya menceritakan ketika baru sampai di Thailand, suaminya sempat mengirimkan foto dan video rombongan sedang makan seafood.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi Thailand ternyata bukan tempat tujuan akhir rombongan tersebut. Keesokan harinya, Pepen dan kawan-kawan dijemput menggunakan mobil dan dibawa ke perbatasan Myanmar. “Tempat tujuannya itu di hutan dan jauh dari mana-mana,” kata Nurmaya.

Menurut Nurmaya, awalnya komunikasi dengan suaminya masih berjalan lancar. Begitu tiba di perusahaan tersebut, paspor suaminya langsung ditahan. Seminggu pertama Pepen dan WNI lainnya menjalani pelatihan. Setelah dua minggu, Nurmaya mengatakan Pepen baru sadar bahwa mereka telah dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online. “Dia chat saya minta tolong lapor ke KBRI karena dipekerjakan dengan tidak benar,” ujar Nurmaya.

Pesan-pesan yang dikirim Pepen di waktu-waktu berikutnya membuat Nurmaya makin khawatir. Para pekerja di perusahaan itu, kata dia, akan dihukum apabila gagal memenuhi target kerja. Para pekerja dipaksa berlari mengelilingi lapangan bola basket di siang hari sambil mengangkat galon berisi air. Bentakan dan makian, kata dia, menjadi makanan sehari-hari yang dialami oleh suaminya. “Sepertinya dia tidak mau cerita lebih banyak, karena takut saya semakin khawatir,” kata dia.

Menurut Nurmaya, Pepen bukan satu-satunya WNI yang dipekerjakan di perusahaan itu. Setelah Pepen dan 5 WNI mulai bekerja di perusahaan itu, ada lagi rombongan WNI lain yang menyusul bekerja. “Mungkin sekarang jumlahnya 10 orang,” kata Nurmaya.

Nurmaya mengatakan Pepen hanya diberikan waktu 5 menit setiap hari untuk berkomunikasi dengan dirinya. Lambat laun, kata dia, akses komunikasi suaminya benar-benar diputus. Pepen, kata dia, hanya sesekali menghubunginya lewat nomor telepon yang digunakannya untuk melakukan pekerjaan menipu orang. “Terakhir saya komunikasi tanggal 7 Mei kemarin,” kata dia.

Menurut Nurmaya, keluarga bukannya tidak berusaha mengeluarkan Pepen. Negosiasi dengan pihak perusahaan sempat dilakukan pada November 2022. Pihak perusahaan, kata dia, meminta tebusan Rp 160 juta.

Nurmaya dan keluarga sempat berpikir untuk menjual rumah mertua guna mendapatkan uang yang cukup untuk membebaskan suaminya. Tetapi, niat itu dibatalkan karena perusahaan tidak bisa memberikan jaminan Pepen bakal dilepas setelah uang ditransfer.

Nurmaya juga mengaku sudah melaporkan permasalah suaminya ini ke pihak Kementerian Luar Negeri sejak Agustus tahun lalu. Menurut dia, pihak Kemenlu maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon mengaku sudah berusaha untuk membebaskan para WNI, namun kesulitan mengingat kondisi suaminya yang berada di kawasan yang dikuasai oleh pemberontak.

Nurmaya menjadi heran ketika mendengar pemerintah berhasil membebaskan 20 WNI yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar setelah kasus mereka viral. “Apa tidak ada pertolongan tanpa viral?” kata dia.

 
Kasus Berulang

Migrant Care, organisasi yang berfokus pada advokasi permasalahan pekerja migran Indonesia meyakini bahwa 20 WNI yang telah dibebaskan dari Myanmar baru sebagian dari jumlah WNI yang menjadi korban perusahaan penipuan online di Myanmar. Migrant Care meyakini bahwa masih banyak buruh migran yang belum bisa dilepaskan dari perusahaan online scam tersebut.

Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf Ardabily mengatakan selama 2022 lembaganya menerima laporan ada 216 WNI yang menjadi korban TPPO di negara-negara kawasan Asia Tenggara, seperti Laos, Kamboja, Myanmar dan Filipina.

Khusus untuk Myanmar, sepanjang 2022 Migrant Care menerima 5 laporan. Yusuf melanjutkan bahwa pada 2023 jumlah laporan yang diterima oleh lembaganya bertambah. Menurut dia baru pada awal tahun ini saja, Migrant Cares sudah menerima laporan terkait 9 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. “Pak Pepen termasuk kasus yang kami terima sejak 2022,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, lembaganya mencatat pertama kali menerima laporan tentang WNI yang dipekerjakan ke perusahaan penipuan online pada 2022. Artinya, kata dia, tren perdagangan orang ke wilayah Asia Tenggara sebagai pelaku penipuan online mulai marak setelah pandemi Covid-19.

Dia menduga banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi menjadi salah satu faktor kasus ini muncul. Di sisi lain, kata dia, selama pandemi pula geliat masyarakat untuk melakukan investasi dimulai. Menurut dia, dua faktor tersebut memunculkan kebutuhan terhadap pekerja yang ditugasi untuk menjadi penipu online dengan modus investasi bodong.

Yusuf menilai bantuan dari pemerintah untuk membebaskan WNI yang terjebak di Myanmar masih minim. Karena itu, kata dia, banyak WNI yang akhirnya berupaya sendiri untuk bisa bebas dari perusahaan penipuan online tersebut. “Kemarin kami menerima laporan ada 5 orang WNI yang berhasil keluar setelah bernegosiasi sendiri dengan pihak perusahaan,” kata dia.

Masalahnya, kata Yusuf, tidak semua perusahaan mau diajak bernegosiasi. Dia mengatakan sebagian perusahaan penipuan online justru akan mengancam dan melakukan kekerasan ketika keluarga korban berupaya untuk bernegosiasi. Kasus Pepen, kata dia, menjadi salah satu model perusahaan itu. “Pak Pepen selama bekerja di sana itu tidak mendapatkan gaji sama sekali,” kata dia.

Menurut dia, Migrant Care memahami bahwa upaya pemerintah membebaskan WNI di Myanmar memiliki kendala khusus, yakni lokasi perusahaan yang berada di wilayah pemberontak. Karena masalah wilayah itu, kata dia, kepolisian setempat tidak bisa merangsek masuk ke wilayah tersebut.

Meski demikian, Yusuf meyakini pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan diplomasi untuk membebaskan para WNI. Buktinya, kata dia, pemerintah berhasil membebaskan 20 WNI di Myanmar tak lama setelah kasus itu viral. “Ini bukan soal kemampuan tetapi kemauan,” kata dia.

M JULNIS FIRMANSYAH I M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: KTT ASEAN Deklarasikan Perang terhadap Perdagangan Orang hingga Penggunaan Mata Uang Lokal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

1 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

1 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

4 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

4 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.