Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Praktik Perdagangan Orang ke Myanmar

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan kepolisian berupaya memulangkan 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Puluhan WNI tersebut diperdagangkan ke satu sindikat untuk dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan online

Sudah mendapat aduan sejak Juli 2022, pemerintah mengaku kesulitan mengevakuasi puluhan WNI tersebut. Salah satu alasannya, para korban diketahui disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar lokasi bentrok bersenjata.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut pemerintah terus melakukan upaya penyelamatan terhadap para korban. Hingga akhirnya para korban saat ini sudah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy dan dipindahkan ke lokasi aman. 

"Sepengetahuan saya mereka sudah dipindahkan ke Thailand," ujar Faizasyah saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 Mei 2023.

Faizasyah menyebut nantinya Kemenlu bakal melibatkan pemerintah daerah dalam pemulangan para korban ke Tanah Air. Hal tersebut untuk merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang siap memberikan bantuan, menyusul 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha membenarkan mengenai lokasi 20 WNI yang kini sudah berada di Thailand. Namun, ia menyebut puluhan WNI itu belum bisa langsung dipulangkan karena harus mengikuti penyelidikan soal sindikat TPPO oleh otoritas keamanan setempat. 

"KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO," ujar Judha. 

Lebih lanjut, ia mengatakan kemungkinan proses penyelidikan ini akan memakan waktu hingga dua pekan. Judha menjelaskan pemerintah Indonesia harus mengikuti aturan tersebut sehingga pemulangan para WNI belum dapat dilakukan sekarang. 

"Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," kata dia. 

Perekrut WNI jadi tersangka

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah mengirim anggotanya ke Myanmar untuk menelusuri kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti dalam upaya mengungkap jaringan sindikat perdaganganan orang ke Myanmar. Di dalam negeri, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka sebagai perekrut WNI.  

Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan tersangka dengan dugaan peran sebagai perekrut 20 WNI tersebut, usai gelar pekara pada Selasa, 9 Mei 2023. Keduanya dilaporkan kerabat korban Nurhaida dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023. Mereka dituduh melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri Tidak sesuai Prosedur.

“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama Saudara Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Mei 2023.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Bekasi pada 9 Mei 2023. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga dari 20 WNI tersebut menceritakan kisah kelam familinya yang bekerja di Myanmar di media sosial. Setelah cerita itu viral dan dilaporkan ke polisi, 20 WNI yang sempat tak bisa pulang ke Indonesia sekarang sudah dibebaskan.

Djuhandhani mengatakan kedua tersangka telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang, yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Penyidik saat ini sedang mencari dan menangkap pelaku, serta mengembangkan apakah ada tersangka lain,” ujar Djuhandhani.
 

Cerita keluarga korban yang sudah terjebak setahun di Myanmar

Seorang istri WNI yang menjadi korban TPPO, Nurmaya, bercerita suaminya sudah hampir setahun terjebak di negara Myanmar dan belum bisa keluar. Mimpi buruk Nurmaya bermula ketika suaminya, Pepen Risnanda, 51 tahun kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Perusahaan produsen minuman tempat suaminya bekerja gulung tikar akibat pagebluk tersebut.

Pepen terpaksa banting stir menjadi sopir di keluarga kerabatnya. “Setahun jadi sopir, tapi Lebaran tahun lalu ditawari temannya untuk kerja di Thailand,” kata Nurmaya ketika dihubungi, Jumat, 12 Mei 2023.

Perempuan 45 tahun yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi itu mengingat bahwa yang menawari suaminya pekerjaan di negeri seberang adalah temannya yang bernama Halim. Lewat Halim inilah, Pepen kemudian berkenalan dengan dua orang yang dikenal sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia ke Thailand bernama Andri dan Anita.

Nurmaya belakangan baru mengetahui nama lengkap kedua orang itu adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Nurmaya baru mengetahui nama lengkap itu setelah keduanya ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 orang WNI ke Myanmar.

Ia menyebut perkenanan Pepen dengan Andri dan Anita pada Juni 2022. Setelah berkenalan dengan kedua orang itu, kata Nurmaya, suaminya selalu mengikuti rapat melalui zoom mengenai persiapan keberangkatan ke Thailand. Rapat dilakukan setiap hari setelah pukul 9 malam.

Selanjutnya: Janji manis hingga soal tebusan 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

1 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

1 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

7 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


Kisah Sedih Korban Perdagangan Orang, Cuan bagi Aparat dan Bandar

8 jam lalu

Bagaimana kisah duka korban perdagangan orang serta modus para calo dan bandar?
Kisah Sedih Korban Perdagangan Orang, Cuan bagi Aparat dan Bandar

Bagaimana kisah duka korban perdagangan orang serta modus para calo dan bandar mendapatkan cuan?


Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

23 jam lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar handout ini dirilis 17 Mei 2023. Bantuan dan Pengembangan Mitra/Handout via REUTERS/File Foto
Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

Warga Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar barat, tak mendapat bantuan kemanusiaan termasuk tempat yang aman setelah badai Siklon Mocha


Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

1 hari lalu

Noeleen Heyzer. Reuters
Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

Utusan khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer dipastikan tidak akan melanjutkan mandatnya setelah menjabat selama 20 bulan.


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.


Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

Kata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.