Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Endra S. Atmawidjaja ikut buka suara.
"Jadi sebagai gambaran, kemantapan jalan nasional itu kan 92 persen. Kemarin di Lampung, kemantapan jalannya 77 persen," ujar Endra melalui sambungan telepon pada Tempo, Rabu.
Artinya, 23 persen bisa rusak ringan, bisa rusak sedang, bisa rusak berat. Sementara kemantapan jalan kabupaten di Lampung menurut Endra lebih rendah lagi, yakni 55 persen.
"Nah yang ditangani oleh APBN itu yang rusak berat, yang rusak ringan rusak sedang itu harus ditangani oleh APBD Provinsi, APBD Kabupaten atau Kota," tutur Endra.
Selain rusak berat, kondisi jalan yang diambil alih oleh Pemerintah Pusat juga harus memiliki dampak ekonomi. Lebih lanjut, dia pun menjelaskan alasan Pemerintah Pusat mengambil alih jalan tersebut.
"Itu adalah prinsip dari desentralisasi atau otonomi daerah. Di dalam undang-undangnya itu kan disebutkan, dalam hal Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tidak mampu melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan, itu bisa diambil alih oleh Pemerintah Pusat," kata dia.
Dia menilai, prinsip itulah yang menjadi dasar sebab jalan di Lampung sudah rusak bertahun-tahun, sehingga Pemda dianggap tidak mampu. Menurut Endra, prinsip ini sudah digunakan bukan hanya di jalan, tapi juga di irigasi dan penanggulangan bencana.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR akan mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan di Lampung dan menggelontorkan Rp 800 miliar. Ditanya soal anggaran, Endra mengatakan anggaran perbaikan jalan daerah yang ditangani Inpres 3/2023 akan diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta buka suara. Dia mengatakan, pos anggaran perbaikan jalan rusak akan diambil dari Kementerian PUPR di APBN."Tapo kalau kurang memang akan minta tambahan ke Menkeu. Sejauh ini belum ada permintaan," tutur dia.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Wali Kota Surabaya: Tidak Ada Jalan Rusak, Kalau Bolong Iya