Persentase Buruh Telat Terima THR Tembus 85 Persen
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyebut pihaknya terus mengawasi pembayaran THR dari perusahaan kepada anggotanya.
“Pengawasan yang KSPSI lakukan tentunya dilakukan mulai dari tingkat PUK (Pimpinan Unit Kerja KSPSI Tingkat Perusahaan),” kata Andi Gani lewat keterangan tertulis pada Tempo, Kamis 30 Maret 2023.
Dia melanjutkan, Pimpinan KSPSI tingkat perusahaan bisa langsung melaporkan ke pusat jika ada pelanggaran pembayaran THR, seperti THR dibayar terlambat, jumlah tidak sesuai, atau tidak diberikan sama sekali.
Andi Gani memaparkan persentase pelanggaran pembayaran THR pada 2022 adalah 85 persen buruh terlambat menerima THR, 10 persen mendapat THR dengan jumlah tidak sesuai, dan 5 persen buruh tidak menerima THR.
Ditanya soal pengawasan pemerintah, dia enggan menjawab secara gamblang. “Harus diakui dari pelanggaran THR tahun 2022 berkurang,” tuturnya.
Pengusaha buka suara
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyatakan ada kemungkinan tidak semua sektor usaha mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR 100 persen seperti yang diminta pemerintah. Pasalnya, kondisi industri yang melambat turut mempengaruhi kemampuan perusahaan.
Salah satu contoh industri yang masih terseok-seok di tengah dampak ketidakpastian global adalah industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor. Atas fenomena ini pula, pemerintah mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang di dalamnya mengizinkan perusahaan berbasis ekspor memangkas gaji pekerja atau buruh 25 persen bila kondisi keuangan tak memungkinkan akibat perlambatan ekonomi.
“Gaji saja sudah diberikan dispensasi 75 persen, bagaimana dengan kewajiban mereka untuk membayar THR? Menurut saya tentu semuanya akan kembali kepada kemampuan dari masing-masing pengusaha," ucap Sarman seperti dikutip dari Antara. "Dalam hal ini tentu di sini peran dari bipartit sangat dibutuhkan supaya mampu mengkomunikasikan jalan yang terbaik."
Ia berharap seluruh pengusaha mampu membayarkan THR. Namun, ia pun memaklumi kondisi pengusaha di industri berorientasi ekspor yang masih menghadapi kondisi sulit. “THR merupakan tanggung jawab dan hak pokok pekerja. Pengusaha akan komitmen untuk memenuhi itu," kata Sarman.
Selanjutnya: Meski begitu, kalau dalam kenyataannya...