Gaduh di Kemenkeu, dari 69 Pegawai Berisiko Tinggi hingga Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

Simpang Siur Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Isu transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu mengemuka karena Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menyebut nilai itu adalah akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang melibatkan 460 orang di Kemenkeu. Laporan itu disebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Selain itu, nilai Rp 300 triliun itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi," ujar Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada Rabu, 8 Maret 2023.

Usai dikemukakan Mahfud, ini menjadi viral. Ia kemudian menyebut temuan itu bukan berasal dari korupsi, tapi dari dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud pada Jumat 10 Maret 2023.

Sementara itu, Kemenkeu sempat mengaku belum mendapat laporan dari PPATK. Hal ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Instagram pribadinya @smindrawati pada Sabtu, 11 Maret 2023.

"Terkait data PPATK Rp 300 triliun transaksi mencurigakan, sampai siang ini saya belum menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tulis Sri Mulyani.

Seorang sumber anonim Tempo di Kemenkopolhukam menduga bahwa data yang dilaporkan PPATK ke Mahfud berupa lisan. "Bisa jadi gosip," tulisnya melalui keterangan tertulis pada Tempo, Senin 14 Maret 2023.

Sementara itu, laporan tentang transaksi Rp 300 triliun sudah diserahkan PPATK ke Kemenkeu pada Senin, 13 Maret 2023. Sehari kemudian, PPATK akhirnya memberi keterangan pers. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan dari hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai. 

Ivan menyebut, transaksi itu adalah laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik TPPU yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu,” kata Ivan di Kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023.

Meski begitu, Ivan tak menampik jika pihaknya menemukan kasus lain menyangkut pegawai Kemenkeu, hanya saja nominalnya tidak sebesar itu. Kasus itu ditangani Kemenkeu dengan berkoordinasi dengan PPATK.

“Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada salah persepsi di publik. Bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, bukan tentang penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai di Kementerian Keuangan, tapi lebih kepada kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu,” beber Ivan.

Selanjutnya: Apa kata Pakar Hukum?








Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

57 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.


DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

2 jam lalu

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

PSI mencurigai adanya aliran dana mencurigakan ke partai politik sehingga DPR enggan mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

11 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

16 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

16 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

18 jam lalu

Suasana di Bandara Kualanamu pada periode libur Natal dan tahun baru, Kamis, 30 Desember 2021. Tempo/Francisca Christy
Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari isi surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang viral.


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

20 jam lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

20 jam lalu

Awan Nurwaman Nuh. komwasjak.kemenkeu.go.id
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.


Hotman Paris: Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun Bukan Raffi Ahmad

21 jam lalu

Raffi Ahmad mengenakan kaus Oxygen Denim yang diklaim anti-bakteri dan mencegah bau badan. Dok. Antaranews
Hotman Paris: Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun Bukan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad berterima kasih kepada Hotman Paris karena telah membantunya menjelaskan bahwa dia bukan artis inisial R di kasus Rafael Alun.