Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rafael Alun dan Tsunami Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan kini tengah dilanda mendung. Kementerian yang bertugas mengurus keuangan negara itu, tengah sibuk mengurus dugaan transaksi janggal bernilai raksasa yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo cs. Tak tanggung-tanggung, ratusan pegawai di Kemenkeu selama dua dekade diduga melakukan transaksi mencurigakan beraroma pencucian uang dengan jumlah total Rp 300 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan transaksi janggal itu diduga melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu. Transaksi tersebut, kata dia, terjadi dalam rentang waktu 2009-2023.

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi,” kata Mahfud, Jumat, 10 Maret 2023.

Menurut Mahfud, sumber uang dalam transaksi itu masih diusut. Dia mengatakan tidak semua uang itu merupakan hasil dari mengambil uang pajak.

“Mungkin ambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” kata dia.

Awal mula terungkapnya transaksi jangkal Rafael Alun cs

Terungkapnya dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis di Kemenkeu bermula dari masalah asmara remaja di ujung Jakarta Selatan. Seorang mahasiswa bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya remaja berumur 17 tahun, D, di Green Permata Residences, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario diduga melakukan penganiayaan karena tak suka dengan perlakuan D terhadap pacarnya, yaitu seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial A. D merupakan mantan pacar A.

Dari kasus inilah, warganet mulai menyoroti profil Mario yang suka pamer harta di media sosial. Setelah ditulusuri diketahui bahwa Mario adalah anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Publik kemudian ikut menguliti profil Rafael, termasuk harta kekayaannya.

Dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael diketahui memiliki harta Rp 56,7 miliar. Angka ini dianggap tidak wajar mengingat jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III di lingkungan Kemenkeu.

Hartanya hampir menyamai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di angka Rp 58 miliar. Dari temuan kekayaan janggal tersebut, kasus ini bergulir cepat dari masalah penganiayaan ke dugaan korupsi, hingga pencucian uang.

Selanjutnya, KPK klarifikasi harta Rafael Alun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

3 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

3 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

3 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


Ketua KPU Jawab Kritik Mahfud MD Soal Deklarasi Pemilu Damai Tapi Tetap Ada Pelanggaran

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU Jawab Kritik Mahfud MD Soal Deklarasi Pemilu Damai Tapi Tetap Ada Pelanggaran

Ketua KPU menjawab kritik Mahfud MD yang mempersoalkan deklarasi pemilu damai tapi tetap saja ada pelanggaran.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

10 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

14 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

Anggota Komisi VI DPR RI, Vita Ervina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

14 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

14 jam lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.


Sri Mulyani Tagih Janji ke Menkominfo Budi Arie soal 75 Ribu Desa hingga 240 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat wawancara dengan Tim Tempo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tagih Janji ke Menkominfo Budi Arie soal 75 Ribu Desa hingga 240 Ribu Sekolah Terkoneksi Internet

Sri Mulyani menagih janji mengenai 75 ribu desa di Indonesia, 10 ribu puskesmas, dan 240 ribu sekolah dasar atau madrasah terkoneksi dengan digital.