TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan kini tengah dilanda mendung. Kementerian yang bertugas mengurus keuangan negara itu, tengah sibuk mengurus dugaan transaksi janggal bernilai raksasa yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo cs. Tak tanggung-tanggung, ratusan pegawai di Kemenkeu selama dua dekade diduga melakukan transaksi mencurigakan beraroma pencucian uang dengan jumlah total Rp 300 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan transaksi janggal itu diduga melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu. Transaksi tersebut, kata dia, terjadi dalam rentang waktu 2009-2023.
“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi,” kata Mahfud, Jumat, 10 Maret 2023.
Menurut Mahfud, sumber uang dalam transaksi itu masih diusut. Dia mengatakan tidak semua uang itu merupakan hasil dari mengambil uang pajak.
“Mungkin ambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” kata dia.
Awal mula terungkapnya transaksi jangkal Rafael Alun cs
Terungkapnya dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis di Kemenkeu bermula dari masalah asmara remaja di ujung Jakarta Selatan. Seorang mahasiswa bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya remaja berumur 17 tahun, D, di Green Permata Residences, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario diduga melakukan penganiayaan karena tak suka dengan perlakuan D terhadap pacarnya, yaitu seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial A. D merupakan mantan pacar A.
Dari kasus inilah, warganet mulai menyoroti profil Mario yang suka pamer harta di media sosial. Setelah ditulusuri diketahui bahwa Mario adalah anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Publik kemudian ikut menguliti profil Rafael, termasuk harta kekayaannya.
Dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael diketahui memiliki harta Rp 56,7 miliar. Angka ini dianggap tidak wajar mengingat jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III di lingkungan Kemenkeu.
Hartanya hampir menyamai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di angka Rp 58 miliar. Dari temuan kekayaan janggal tersebut, kasus ini bergulir cepat dari masalah penganiayaan ke dugaan korupsi, hingga pencucian uang.
Selanjutnya, KPK klarifikasi harta Rafael Alun