Seruan anti bayar pajak kian masif setelah terungkap adanya klub motor gede atau moge Ditjen Pajak bernama Blasting Rijder. Hal ini bermula saat Dirjen Pajak, Suryo Utomo tertangkap kamera sedang mengendarai motor gede bersama komunitas yang berisi beberapa pegawai Ditjen Pajak.
Gerah atas ramai isu yang berkembang, Sri Mulyani langsung membubarkan klub moge Blasting Rijder. Pada 26 Februari lalu, ia menyebutkan gaya hidup mewah atau kegemaran pamer harta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak.
Masyarakat Diminta Tetap Bayar Pajak
Di tengah suasana tak kondusif ini, Sri Mulyani tetap meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan.
"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
Dia mengaku akan terus memastikan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan untuk menyerahkan LHKPN. Sri Mulyani berujar langkah tersebut telah ia lakukan sejak dirinya pulang ke Indonesia dan menjabat kembali sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2016. Maka ia berharap publik maupun media massa bersabar menunggu data keseluruhan penyampaian laporan LHKPN Kemenkeu dan tidak menilai hanya dari satu sisi.
Sri Mulyani pun menekankan kementeriannya akan terus terbuka akan masukan dari seluruh lapisan mesyarakat. Ia berulang kali mengingatkan masyarakat pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur Undang-undang.
Untuk meyakinkan masyarakat, Sri Mulyani kemudian membeberkan rencana belanja pemerintah yang berasal dari pajak yang terkumpul. Ia menyebut Rp 608,3 triliun uang pajak akan dialokasikan untuk sektor pendidikan di 2023, Rp 169 triliun untuk kesehatan, dan Rp 479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.
"Kami tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyoroti kasus ini lebih jauh. Suroto menilai kasus-kasus yang menyeret pejabat Ditjen Pajak semakin menunjukan pentingnya pemberlakuan pajak kekayaan bersih atau wealth tax.
Selanjutnya: Pajak kekayaan ini merupakan pajak atas ...