Gerakan anti bayar pajak di media sosial merespons kasus pegawai Ditjen Pajak tersebut tak bisa dianggap hal sepele. Warganet ramai memprotes kehidupan mewah para pejabat di Kementerian Keuangan dan harta kekayaan yang dilaporkannya lebih besar dibandingkan gaji yang diberikan.
Bahkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil ikut menyerukan agar masyarakat tidak membayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan penyelewengan pajak. Tindakan penganiayaan yang berkembang menjadi terbukanya harta tak wajar pejabat itu mengingatkannya pada kasus Gayus Tambunan.
“Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu," kata Said dalam video di Instagram pribadinya @saidaqilsiroj53, Selasa, 28 Februari 2023.
Berulang Kasus Pegawai Pajak
Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan sebelumnya menyedot perhatian publik pada 2010 sampai 2011 lalu. Kasus Gayus berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang jumlah kekayaannya yang fantastis.
Gayus yang saat itu pangkatnya masih golongan IIIA memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya saat itu hanya Rp 12,1 juta per bulan. Atas temuan PPATK, Bareskrim Polri kemudian melakukan penyidikan pada Oktober 2009.
Selain Gayus, masih ada sejumlah kasus yang melibatkan pejabat Pajak. Salah satunya adalah Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno yang juga diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).
KPK mengeluarkan surat penyidikan atas Angin Prayitno pada Februari 2021. Angin menjadi tersangka setelah dinyatakan terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada 2016-2017.
Selain itu, pada 2021 terdapat kasus korupsi pajak reklame yang menyeret mana mantan Kepala Bidang Pajak Reklame pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ananda Faturrahman. Ananda ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut. Dia diduga menerima suap dari pengusaha reklame untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan.
Selanjutnya: Seruan anti bayar pajak semakin masif ...