Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Hasil Audit JKN BPJS Kesehatan Dirahasiakan?

image-gnews
Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan putusan MA tersebut akan berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang akhir tahun lalu merugi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan putusan MA tersebut akan berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang akhir tahun lalu merugi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

Tanggapan Kemenkeu soal data JKN BPJS Kesehatan

Beberapa alasan Kemenkeu menolak memberikan informasi tersebut karena informasi yang ICW mohon merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf e angka 6 dan huruf i UU KIP. Isinya apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional.

Selain itu, kata Almas, Kemenkeu juga menyinggung Pasal 17 huruf e UU KIP dan Pasal 44 ayat 1 huruf e dan i serta ayat 2 UU Kearsipan. "Di mana di dalamnya disebutkan pencipta arsip dapat menutup akses atas arsip dengan alasan apabila arsip dibuka dapat, merugikan ketahanan ekonomi nasional, mengungkapkan memorandum atau surat-surat yang sifatnya perlu dirahasiakan," tutur dia.

Staf Khusus atau Stafsus Menkeu Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkap alasan hasil audit JKN BPJS Kesehatan itu dirahasiakan.“Sebenarnya alasan-alasan ini pernah disampaikan saat sidang ajudikasi di KIP. Nanti di PTUN akan kita sampaikan kembali dengan beberapa update,” kata dia.

Intinya, Prastowo melanjutkan, Kemenkeu berkepentingan menjaga proses reformasi dan pembenahan menyeluruh program JKN dan BPJS. Tujuannya agar tuntas dan sungguh-sungguh bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Soal dampak jika data audit itu dibuka dia enggan berkomentar banyak.

“Ini sebenarnya sudah masuk materi, domain di pengadilan. Nanti kalau sudah sidang kami akan sampaikan secara transparan dan utuh ya,” ujar Prastowo.

Manfaat bagi publik jika data itu dibuka

Almas menjelaskan bagaimana pentingnya data hasil audit JKN BPJS Kesehatan itu dibuka. Menurut dia, dalam hasil audit BPKP itu, telah ditemukan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan JKN, mulai dari inefisiensi, hingga kecurangan fraud yang dilakukan oleh peserta, petugas BPJS, pemberi pelayanan, maupun obat dan alat kesehatan. Publik, dia berujar, terkena dampak langsung jika penyelenggaraan JKN buruk. “Jelas penting,” ucap dia.

Di sisi lain, dia melanjutkan, dokumen BPKP itu juga menjadi dasar perhitungan dana talangan untuk menutup defisit triliunan rupiah. Ditambah lagi iuran JKN naik karena ada defisit. Terlbih lagi, kata Almas, BPKP pun memberikan rekomendasi perbaikan. Namun, Kemenkeu dinilai tidak mengawal tindak lanjutnya, khususnya soal sejauh mana perbaikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Publik juga penting untuk melakukan pengawalan. Justru pertanyaannya kenapa dokumen tersebut harus ditutupi? Apa dasar Kemenkeu menyebut apabila dokumen dibuka maka akan merugikan ketahanan ekonomi negara?” ujar Almas. Adapun BPKP belum merespons ketika dimintai tanggapan soal kasus tersebut.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program JKN BPJS Kesehatan. Dia menilai seharusnya Kementerian Keuangan lebih transparan terhadap hasil audit keuangan, apalagi ini menyangkut dana publik. 

"Kami berharap transparansi dan akuntabilitas itu tidak hanya sekedar wacana, tetapi juga harus dipraktikkan," kata Agus.

Agus menjelaskan, hasil audit program JKN BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh BPKP merupakan hak publik untuk mengetahui. “Ketika ada proses audit ya masyarakat harusnya bisa melihat apa hasil auditnya, karena yang dimanfaatkan dana publik, entah itu dalam bentuk dana APBN dan lain-lain," ujar Agus.

Hal tersebut juga sesuai dengan putusan Komisi Informasi Pusat atau KIP melalui Putusan Ajudikasi KIP Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023. "Ada hak bagi publik untuk mengetahui berdasarkan putusan KIP,” ucap Agus.

Dia juga mengatakan pihaknya akan mengirimkan jawaban atas keberatan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan atas putusan KIP tersebut. "Nanti mungkin juga jika dibutuhkan, kami akan mengirimkan jawaban atas keberatan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan ya," tutur Agus.

Selanjutnya: ICW duga ada hal yang disembunyikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

11 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.


Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

2 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.