Seperti diketahui, PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan kala itu menindaklanjuti rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha.
Temuan indikasi penimbunan
Zulkifli Hasan alias Zulhas menilai penimbunan itu yang menjadikan stok Minyakita langka dan harganya terus melambung. Alhasil, ia memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET.
Ia menegaskan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.
“Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan," ujarnya.
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono pun menuturkan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
Ia menjelaskan penegakan hukum akan diterapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun Minyakita.
Tetapi PT BKP, kata Zulhas, berdalih 515 stok Minyakita belum didistribusikan karena belum mendapatkan DMO. Untuk penindakan lanjutan atas temuan ini, Zulhas berujar akan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengaku tengah bersiap-siap melakukan rapat hari ini dan memanggil para pelaku usaha. Pertemuan itu, kata Frans, juga berkaitan dengan dugaan indikasi penimbunan Minyakita.
Frans sebagai salah satu pihak yang paling bertanggung jawab terhadap distribusi Minyakita mengaku tak dapat sendirian menyelesaikan sengkarut minyak goreng saat ini. Padahal, bulan Ramadan sudah dekat.
Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Kepala Subbagian Satgas Pangan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iksyanto Bagus Pramono justru membantah adanya indikasi penimbunan minyak goreng bersubsidi itu.
Selanjutnya: "Enggak. Belum disalurkan saja..."