Upaya Usung Jokowi 3 Periode yang Belum Redup

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Minggu, 10 April 2022. Para peserta aksi dari AMI menyuarakan penolakannya soal wacana masa jabatan Jokowi 3 periode. TEMPO/Hamdan Ismail
Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Minggu, 10 April 2022. Para peserta aksi dari AMI menyuarakan penolakannya soal wacana masa jabatan Jokowi 3 periode. TEMPO/Hamdan Ismail

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik. "Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," ujar dia.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

Suara soal keinginan memperpanjang masa jabatan presiden bahkan terang-terangan disuarakan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor di depan Presiden Jokowi.

Dalam acara rapat koordinasi nasional partai yang dihadiri Jokowi itu, Afriansyah mengatakan, yang paling cocok memimpin Indonesia saat ini masih Jokowi. "Selebihnya belum ada," kata dia.

Menurut dia, jika undang-undang bisa secara konstitusional melanggengkan kekuasaan Jokowi, PBB pasti akan memilih kembali sang presiden.

"Karena apa? Semua calon presiden yang disebutkan ini omdo (omong doang)," kata Afriansyah.

Jokowi yang mendengar itu hanya terlihat tertawa dan menggelengkan kepala.

Soal sikap Jokowi atas isu perpanjangan masa jabatan presiden, politikus PSI Grace Natalie menyebut bahwa presiden memastikan tak ingin ada perpanjangan. "Firm beliau tak mau," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu saat berkunjung ke Tempo, Rabu, 1 Februari 2023.

Meski ada upaya mendorong Sidang Istimewa, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid justru tidak pernah mendengar adanya rencana tersebut. Baik di rapat fraksi maupun rapat pimpinan MPR. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lalu menyebut istilah Sidang Istimewa itu tidak dikenal dalam UUD 1945. Istilah ini dipakai di masa lalu sebelum amandemen. "Jadi yang mewacanakan itu enggak ngerti konstitusi," kata dia saat dihubungi.

Kalaupun ingin memperpanjang masa jabatan presiden, caranya harus dengan mengamandemen UUD 1945 sesuai mekansime di MPR dan bukan dengan Sidang Istimewa. Seharusnya, kata Hidayat, Mahfud dan Denny bisa langsung mengoreksi wacana yang disiapkan oleh politikus tersebut.

"Politikus kelas apa sih, kok masih mewacanakan sidang istimewa untuk memperpanjang masa jabatan presiden, enggak ada aturannya," kata dia. 

Apalagi, kata Hidayat, rencana Sidang Istimewa disiapkan ketika Jokowi ke luar negeri. Hidayat menganggap usulan ini makin lucu lagi. "Bagaimana mungkin MPR sidang memperpanjang masa jabatan ketika presiden di luar negeri, kayak novel aja itu," ujarnya.

Selanjutya beda sikap pendukung...








DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

2 jam lalu

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

PSI mencurigai adanya aliran dana mencurigakan ke partai politik sehingga DPR enggan mengesahkan RUU Perampasan Aset.


ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat melakukan silaturahmi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Klenteng Kong Miao, kawasan TMII, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan berbasis Keagamaan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya KPU RI telah bersilaturahmi ke NU dan Muhammadiyah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

ICW mendesak Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengundurkan diri setelah terbukti melakukan pelanggaran etik.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

16 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Apa Tugas dan Wewenang Komisi III DPR? Berikut Daftar Lengkap Anggotanya, Termasuk Ary Egahni

22 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Tugas dan Wewenang Komisi III DPR? Berikut Daftar Lengkap Anggotanya, Termasuk Ary Egahni

Komisi III DRI salah satu dari 11 Komisi DPR RI. Siapa saja anggota-anggotanya, termasuk Arteria Dahlan, Benny K. Harman, Arsul Sani, Ary Egahni.


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

22 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

23 jam lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Ajukan Uji Materiil dan Formil UU Cipta Kerja ke MK pada 15 April

Said Iqbal mengatakan akan mengajukan uji materiil dan formil soal UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke MK


Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Wamenkeu Beberkan Transaksi Janggal Rp 22 Triliun yang Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu dan Korporasi

Wamenkeu membeberkan transaksi janggal yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan korporasi senilai Rp 22 triliun. Bagaimana penjelasannya?


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

1 hari lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

Bagaimana pola komunikasi yang dilakukan Kemenkeu, PPATK, dan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun?