Cerita Fiktif ala Ecky Listiantho
Aneka cerita tentang Angela terkuak. Harta dan jejak Angela raib sejak 2019. Ecky mengakui mengenal Angela pada 2018. Perkenalan mereka melalui forum pertemanan Kaskus. Hubungan sempat terputus dan kembali terhubung pada 2021. Di sini, dalam cerita fiktif Ecky, keduanya berpacaran.
Versi keluarga korban, Angela dan Ecky berkenalan pada 2017—setahun sebelum anak semata wayang Angela yang diduga tewas akibat melompat dari apartemen. Informasi Angela dan Ecky dekat sebelum 2018, didapat Turyono dari A, teman baik adiknya. Pria ini rekan kantor Angela setelah hengkang dari Femina.
"Menurut informasi, adik saya kenal pelaku satu tahun sebelum keponakan saya meninggal," tutur Turyono, Selasa, 17 Januari lalu. Dari A, Turyono diberitahu bahwa Ecky pernah meminjam uang dari Angela untuk memperbaiki mobil dan membayar pajak kendaraan roda empat itu. Pertemuan Turyono dan A berlangsung di sebuah wisma lantai enam, setelah dilaporkan hilang.
Pada Juni 2019, Turyono serta tiga kerabatnya menemui Ecky di Stasiun Gambir. Mereka mencari keberadaan Angela. Turyono dan kerabatnya akhirnya terhubung dengan Ecky yang saat itu mengaku mau bertolak ke Bandung. Orang yang menghubungkan mereka dengan Ecky adalah rekan kerja Angela, yang juga mengenal Ecky.
Mereka menanyakan keberadaan Angela. Namun, Ecky menjawab tak pernah tahu keberadaan adik Turyono itu. Dia juga beralasan sedang mencari Angela karena keduanya punya urusan jual beli apartemen. Bau tak sedap dari niat Ecky merampas apartemen Angela semakin meyakinkan Turyono.
"Dia mengatakan kalau dia sendiri mencari adik saya dalam rangka transaksi apartemen," tutur Turyono. Sebelumnya tersiar kabar Ecky sudah membeli unit Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, di Jakarta Selatan, milik Angela senilai Rp 1 miliar.
Ketika Ecky mau membalikkan nama kepemilikan, Angela mendadak tak bisa dihubungi. Bahkan, pada 2020, Ecky disebut pernah memberi somasi kepada Angela atas masalah itu. Inilah sejumlah cerita yang keluar dari mulut Ecky ketika diperiksa penyidik. Cerita ini tak pernah diyakini oleh Turyono.
Namun, suatu ketika pria itu mengirim kuitansi dan surat pernyataan pembelian apartemen ke WhatsApp Turyono. Melihat isi dokumen itu, Turyono tambah tak yakin ada transaksi jual beli apartemen dari Angela ke Ecky. Ketidakyakinan itu muncul saat melihat tanda tangan Angela di dokumen itu.
Dia mengaku mengenal bentuk tanda tangan adiknya. Dan tanda tangan di dalam dokumen itu bukan tanda tangan Angela. Menurut Turyono, itu paraf Angela yang dipalsukan. "Pada waktu si pelaku menunjukkan kuitansi dan surat pernyataan (pembelian) itu tanda tangan palsu adik saya," kata Turyono, pada Senin, 16 Januari. "Angela hanya bilang apartemennya mau disewakan, bukan dijual. Jadi ada perampasan apartemen."
Dalam rangkaian pembunuhan dan upaya merampok harta Angela itu terbuka setelah saksi kunci S membuka mulut. Komisaris Tommy Haryono mengatakan, dalam kasus apartemen Angela, S diminta memberi kesaksian palsu di pengadilan bahwa dia sebagai saksi dalam transaksi pembelian apartemen sebesar Rp 1 miliar ke Angela. Sementara kuasa hukum Angela sendiri tak tahu rekayasa Ecky saat itu.
Hasil kerja sama ini, S diberikan uang sebesar Rp 10 juta sebagai upah karena berhasil berbohong. Tak hanya apartemen. Penyidikan polisi membuktikan Ecky menggarong uang di rekening BCA milik Angela sebesar Rp 158 juta. Transaksi itu sejak 26 Juni—3 Juli 2019.
Ecky menggadai sertifikat rumah Angela di Bekasi Timur seharga Rp 40 juta. Menurut Tommy, keterangan saksi S dan jejak transaksi itu mengakhiri kebohongan Ecky. "Akhirnya dari keterangan saksi, petunjuk rekening itu, baru kita 'tembak' ke Ecky. Mengaku (Angela) dibunuh 2019, bukan 2021," tutur Tommy.
Baca juga: Mutilasi di Bekasi, Olah TKP Apartemen Tempat Ecky Listiantho Bunuh Angela Masih Berlangsung