Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

image-gnews
Pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, akhirnya ditangkap polisi di daerah Ciledug, Tangerang.
Pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, akhirnya ditangkap polisi di daerah Ciledug, Tangerang.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOnih iba melihat putrinya, MA, 6 tahun, dengan raut tampak dekil, kusam, dan kotor setelah ditemukan bersama penculiknya, Iwan Sumarno. Berat badannya pun menurun drastis. Onih harus menunggu 26 hari, sejak 7 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 baru polisi menangkap pelaku penculikan dan menemukan MA.

Onih melaporkan penculikan MA itu pada Jumat, 9 Desember 2022. Sejak MA hilang, Onih tak lelah berkeliling mencari buah hatinya.

Dalam rekaman CCTV, Iwan membawa MA dengan sebuah bajaj warna biru yang berbahan bakar gas pada pukul 10.13 WIB di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mereka berdua masuk dan bajaj itu langsung pergi dari tempat kejadian perkara atau TKP. Orang tua MA mengenal terduga pelaku bekerja sebagai pemulung dan baru dikenal beberapa bulan.

Meski aksi penculikan MA terekam CCTV, polisi membutuhkan waktu hampir sebulan untuk menemukannya. Polisi mengakui hambatan yang dialami saat pencarian korban dan tersangka adalah kualitas rekaman CCTV. Misalnya, posisi gambar jauh, gelap, dan bias karena sorotan kamera.

Baca juga: Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan polisi menemukan rekaman CCTV lain di Jalan Industri, Kemayoran, yang disebut dapat memperlihatkan wajah perampok anak itu.

Setelah sejumlah informasi terkumpul, terungkap pria itu bernama Iwan Sumarno, 42 tahun. "Dari sana kemudian kita bisa mengidentifikasi siapa sesungguhnya orang ini. Di situlah baru kita menemukan nama Iwan Sumarno," kata Komarudin, kepada Tempo, di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis, 5 Januari 2023.

Baru pada 30 Desember 2022, polisi menetapkan Iwan masuk daftar pencarian orang alias DPO. Tiga hari berikutnya polisi menangkap Iwan.

Makan waktu ungkap pelaku

Komarudin mengatakan Polres Jakarta Pusat sempat kesulitan mengidentifikasi dan melacak Iwan Sumarno. Pelacakan menggunakan investigasi ilmiah pun dilakukan lantaran informasi keluarga korban menyebut Iwan memakai telepon seluler. Hasilnya, Iwan tak menggunakan ponsel. "Dari data yang kami angkat tidak ditemukan ada riwayat komunikasi di titik-titik di mana tadi sudah saya sampaikan," ujar dia.

Mengandalkan CCTV pun sulit. Belasan kamera pengawas diperiksa penyidik Polres Jakarta Pusat, tapi kualitas rekamannya yang buruk.

Langkah yang ditempuh saat itu, kata Komarudin, yakni memperkirakan tinggi badan, gestur, termasuk atribut yang dipakai Iwan berdasarkan beberapa rekaman kamera pengawas. Dari situ, polisi kembali meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Komarudin, tim yang dibentuk mendatangi sejumlah tempat yang pernah dijejaki Iwan. Hasilnya, polisi menemukan beberapa nama berbeda. "Kita tanyakan ke beberapa orang saksi, telusuri ke beberapa tempat di mana dia pernah terlihat atau pernah tinggal. Sehingga dari sana muncul beberapa nama berbeda," ujar dia.

Nama-nama berbeda itu antara lain Yudi, Herman, dan Jeky. Di keluarga korban Iwan dikenal sebagai Yudi. Sementara di lingkungan keluarganya, ia disebut Jacky. Sementara ada para pemulung yang mengenalnya dengan nama Herman.

Baca juga: 10 Tips Mencegah Penculikan Anak dari Federasi Serikat Guru Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan punya rekam jejak sebagai pelaku pencabulan yang divonis 7 tahun penjara pada 2014. Selain itu, dia sempat ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor di Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi hingga hari ini belum mengungkap apa motif Iwan menculik MA, yang katanya mengenal keluarga korban. Hal ini menjadi catatan penting dalam pengungkapan kasus-kasus penculikan anak seperti yang menimpa MA.

Kekerasan di Tangan Pemulung

Keterlambatan polisi mengungkap kejahatan penculikan kepada MA, membuat korban diduga mendapat berbagai intimidasi, kekerasan fisik, dan eksploitasi. Selama 26 hari MA di tangan penculik, dia setiap hari dibawa berkeliling mengumpulkan barang bekas.

Polisi menemukan Iwan dan MA di Tangerang. Saat ditemukan, Iwan sedang memulung sementara MA berada di dalam gerobak yang digunakan pelaku.

Onih menceritakan MA diduga kerap mendapat intimidasi dari Iwan. Ketika MA meminta dipulangkan ke orang tuanya, Iwan melempar ancaman, bahkan memukul paha MA. "Pahanya dipukul dua kali," ujar Onih.

Kekerasan itu terjadi setiap kali MA menangis merindukan orang tuanya. Iwan kerap membentak korban dengan memintanya supaya tidak berisik dan mengancam memukul. Dia juga hanya diberi makan sehari sekali. Tapi keringat MA dileras setiap saat dengan memulung dari sore sampai malam.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan kasus penculikan anak tidak menyasar keluarga menengah bawah, tapi kasus penculikan anak pun bisa menyasar keluarga menengah atas. "Karena tujuan-tujuan penculikan itu dilakukan lintas profesi," ucap dia

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Apituley, mengapresiasi Polres Jakarta Pusat karena mengungkap kasus penculikan MA walau diungkap cukup lama. Menurut Sylvana, yang penting di rumah sakit korban mendapat pemeriksaan yang mendalam.

Bukan pemeriksaan fisik saja, melainkan pemeriksaan mental. Alasannya keberadaan korban cukup lama bersama pelaku. Sylvana menilai perlu mengecek korban apa yang dia alami selama hampir sebulan bersama pelaku. "Dan patut dicurigai, dicek apakah korban mengalami kekerasan seksual," ucap dia.

Pengecekan terhadap korban penculikan yang dibawa Iwan penting dilakukan mengingat catatan kriminalnya sebagai pelaku pencabulan anak. "Itu residivis, kambuhan. Itu patut dicurigai, dia lakukan lagi?" ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang mengatakan akan bertemu Iwan di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Tujuan pertemuan itu adalah untuk menggali keterangan dari Iwan apa motif dia menculik MA. Hal itu bertolak dari keterangan polisi bahwa belum ada penjelasan tersangka yang bisa dijadikan motif penculikan. "Supaya saya betul-betul mengingatkan ke masyarakat luas terhadap bahaya penculikan, kejahatan seksual, perdagangan anak, yang semua dengan bujuk rayu," ujar Kak Seto.

 

Baca juga: Jadikan Korban sebagai Pengemis, Ini Sanksi Pidana untuk Penculik Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

8 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.


Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

10 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Daftar Link dan Aplikasi CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2024

Berikut ini daftar link dan aplikasi CCTV untuk pantau arus balik mudik Lebaran 2024 di jalan arteri dan jalan tol seluruh Indonesia.


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

10 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

11 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

16 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

17 hari lalu

Direktur Utama Jasamarga Transjawa Tol Rudi Kurniadi memantau arus lalu lintas melalui CCTV di Cikampek Utama 1, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

Untuk mengecek kemacetan di jalur mudik, masyarakat bisa mengecek streaming CCTV melalui cara berikut ini


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

18 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


2 Cara Memantau Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024 Tanpa Mengecek CCTV

18 hari lalu

Kendaraan pemudik terjebak macet di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran 2024, kemacetan di jalur mudik Nagreg harus diurai dengan sistem buka tutup one way di Limbangan, Garut. TEMPO/Prima Mulia
2 Cara Memantau Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024 Tanpa Mengecek CCTV

Selain CCTV, pemudik bisa memantau arus lalu lintas dengan aplikasi Google Maps dan Waze.


5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

18 hari lalu

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.