Perppu Cipta Kerja. Pembangkangan Putusan MK?

Reporter

Editor

Febriyan

Sejumlah anggota serikat buruh melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Aksi tersebut menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Keppres kenaikan upah 2022 setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah anggota serikat buruh melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Aksi tersebut menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Keppres kenaikan upah 2022 setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022 menuai banyak kritikan.  Dia dianggap mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun prinsip negara hukum.

"Alih-alih mematuhi putusan MK dan melakukan hal-hal yang harusnya dimandatkan MK, malah mengangkangi Putusan MK," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, saat dihubungi, Sabtu, 31 Desember 2022. 

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam 2 tahun.

Wahyu Susilo adalah salah satu penggugat UU Cipta Kerja sampai akhirnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Tapi kini Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja dengan alasan ada kegentingan yang memaksa untuk mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut alasan kegentingan memaksa untuk penerbitan Perpu sudah terpenuhi, sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009.

Partisipasi Masyarakat

Sebelum berbicara soal substansi, Wahyu menilai pembahasan Perppu ini sangat tertutup. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja tidak memberikan partisipasi publik secara maksimal kepada masyarakat. 

Sebagai salah satu pihak yang menggugat, Migrant CARE juga tak pernah diajak bicara oleh pemerintah membahas Perpu Cipta Kerja. Selain itu, Wahyu menilai rasionalisasi atas kegentingan yang memaksa juga tidak ada.

"Ini kan ironi," kata dia. Di saat Jokowi mencabut kegentingan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi kegentingan juga yang jadi alasan menerbitkan Perppu.

Oleh sebab itu, Wahyu menilai Perppu Cipta Kerja ini hanya akrobat lanjutan dan akrobat hukum yang dilakukan pemerintah dan DPR. Wahyu pun menyebut akan sangat disayangkan bila nanti DPR justru menyetujui begitu saja Perppu ini ketika dibahas bersama pemerintah.

Wahyu khawatir Perpu ini jadi preseden buruk ke depannya. Orang akan merasa tidak ada gunanya ketika sukses mengajukan uji materi di MK, ketika pemerintah seenaknya bisa menerbitkan Perppu. 

Untuk itu, Wahyu akan berbicara dengan kelompok masyarakat sipil lain soal kemungkinan menggugat balik Perppu ini ke MK. "Tentu kami konsolidasi," kata dia.

Selanjutnya, sia-sia Menggugat Perpu








Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

33 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.


DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

2 jam lalu

Ariyo Bimmo gugat PLN karena ikan koi mati saat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Izin Ketum Partai, PSI Curigai Aliran Dana ke Parpol

PSI mencurigai adanya aliran dana mencurigakan ke partai politik sehingga DPR enggan mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Setelah Dibubarkan, Timnas U-20 Indonesia Akan Digabung dalam Satu Klub untuk Ikuti Kompetisi di Dalam Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, manajer Timnas Indonesia, Sumardji saat menemui skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu, 1 April 2023. Pertemuan Jokowi dengan pemain Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia tersebut dilakukan guna memberikan semangat kepada para pemain usai Indonesia gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Selain memberikan semangat, Jokowi juga menuturkan keinginan agar ke depannya Timnas Indonesia memiliki tim yang siap bersaing dalam kejuaraan. Selain bertemu dengan pemain skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia, Jokowi juga bertemu dengan skuad Timnas Sepak Bola U-22 yang akan bertanding dalam perhelatan Sea Games 2023 di Kamboja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setelah Dibubarkan, Timnas U-20 Indonesia Akan Digabung dalam Satu Klub untuk Ikuti Kompetisi di Dalam Negeri

Timnas U-20 Indonesia akan dibubarkan kemudian diubah menjadi satu klub yang mengikuti kompetisi reguler di dalam negeri.


ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat melakukan silaturahmi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Klenteng Kong Miao, kawasan TMII, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan berbasis Keagamaan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya KPU RI telah bersilaturahmi ke NU dan Muhammadiyah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mengundurkan Diri

ICW mendesak Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengundurkan diri setelah terbukti melakukan pelanggaran etik.


Dengarkan Keinginan Pemain Timnas U-20, Jokowi: Ada yang Ingin Kuliah, Masuk Polri TNI, Maupun PNS

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, manajer Timnas Indonesia, Sumardji saat menemui skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu, 1 April 2023. Pertemuan Jokowi dengan pemain Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia tersebut dilakukan guna memberikan semangat kepada para pemain usai Indonesia gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Selain memberikan semangat, Jokowi juga menuturkan keinginan agar ke depannya Timnas Indonesia memiliki tim yang siap bersaing dalam kejuaraan. Selain bertemu dengan pemain skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia, Jokowi juga bertemu dengan skuad Timnas Sepak Bola U-22 yang akan bertanding dalam perhelatan Sea Games 2023 di Kamboja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dengarkan Keinginan Pemain Timnas U-20, Jokowi: Ada yang Ingin Kuliah, Masuk Polri TNI, Maupun PNS

Jokowi menyatakan bahwa sejumlah pemain Timnas U-20 memiliki keinginan untuk kuliah hingga menjadi PNS.


Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-Yong: Timnas U-20 Indonesia Akan Dibubarkan

11 jam lalu

Shin Tae-yong. (pssi.org)
Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-Yong: Timnas U-20 Indonesia Akan Dibubarkan

Shin Tae-Yong mengatakan bahwa Timnas U-20 Indonesia akan dibubarkan menyusul batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.


Dengarkan Curhat Pemain yang Gagal ke Piala Dunia U-20, Jokowi Sampaikan Rencana untuk Timnas Indonesia

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan para pemain timnas U-20 di GBK, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.  (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Dengarkan Curhat Pemain yang Gagal ke Piala Dunia U-20, Jokowi Sampaikan Rencana untuk Timnas Indonesia

Presiden Jokowi mendengarkan curhat para pemain Timnas U-20 Indonesia setelah batal berlaga di Piala Dunia U-20 2023 di Stadion GBK.


Semangati Pemain Timnas U-20, Jokowi: Masih Muda dan Punya Kesempatan

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan para pemain timnas U-20 di GBK, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.  (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Semangati Pemain Timnas U-20, Jokowi: Masih Muda dan Punya Kesempatan

Jokowi menyebut para pemain Timnas U-20 masih memiliki masa depan yang panjang dan berkesempatan bermain di ajang lain.


Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya Jelaskan

12 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama pelatih dan para pemain Timnas Indonesia U-20 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 1 April 2023. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya Jelaskan

Jokowi tak mau menjelaskan isi surat Presiden FIFA yang dibawa oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.


Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 Indonesia di GBK, Didampingi Ketua PSSI dan Kapolri

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama pelatih dan para pemain Timnas Indonesia U-20 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 1 April 2023. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 Indonesia di GBK, Didampingi Ketua PSSI dan Kapolri

Presiden Jokowi, didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kapolri, menemui para pemain Timnas U-20 Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).