Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Sumber Harta Kekayaan Pejabat DKI yang Jadi Sorotan KPK

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta  di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHarta kakayaan para pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.

Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.

Daftar Harta Kekayaan Pejabat DKI

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021.

Hasilnya, ada 39 anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang terdiri atas 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati.

Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar antara lain:

  1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
  2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
  3. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
  4. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
  5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
  6. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
  7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin Klaim Salah Input Data

Berdasatkan data dari LHKPN, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin merupakan pejabat di bawah gubernur dengan harta kekayaan terbanyak. Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp24,5 miliar per 2021. Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Ia menyebut ada kesalahan pengisian data harta kekayaan di LHKPN. Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar dia di Ruang Pola, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andi Yansyah dengan total kekayaan Rp15.584.041.692 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Michael Rolandi Cesnanta Brata dengan total kekayaan Rp14.971.608.935 belum menjawab permintaan konfirmasi dari Tempo.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono Ogah Komentar

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal harta kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak wajar. Ia meyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Enggak tau, tanya Inspektorat,” kata dia usai melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

DPRD DKI Jakarta Enggan Berspekulasi

Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap gaji yang diterima aparatur sipil negara atau ASN DKI tidak mungkin mencapai miliaran rupiah.

Untuk itu, menurut dia, tak masuk akal apabila harta kekayaan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin murni bersumber dari gajinya sebagai ASN DKI. “Gaji ASN berapa sih? Kalau dari gaji pegawai sipilnya, itu saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.

Politikus PDIP itu tidak ingin berspekulasi atau berburuk sangka soal harta kekayaan Arifin yang tercatat dalam LHKPN, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi Arifin memperoleh harta puluhan miliar itu dari bisnis lain atau warisan orang tua.

“Sepanjang itu diperoleh dari hal-hal yang halal, rezeki orang, kita enggak boleh batasi. Barangkali Arifin punya bisnis di luar, kan kita enggak ngerti,” ucap politikus PDIP ini.

Minta tak Diumbar ke Publik 

Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap harta kekayaan para pejabat pemerintah DKI tak diumbar ke publik. Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap harta-harta tersebut itu jangan terlalu cuatkan, karena juga nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan di publik,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.

MUTIA YUANTISYA

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

54 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

1 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

1 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

8 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

11 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

19 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

19 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.