TEMPO.CO, Jakarta - Harta kakayaan para pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada pejabat yang memiliki 20 hingga 25 bidang tanah.
Alexander Marwata mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. “Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.
Daftar Harta Kekayaan Pejabat DKI
Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021.
Hasilnya, ada 39 anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang terdiri atas 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati.
Pejabat DKI dengan harta kekayaan tertinggi di atas Rp 10 miliar antara lain:
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
- Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
- Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin Klaim Salah Input Data
Berdasatkan data dari LHKPN, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin merupakan pejabat di bawah gubernur dengan harta kekayaan terbanyak. Arifin tercatat memiliki total kekayaan Rp24,5 miliar per 2021. Total kekayaan aset yang dimiliki Arifin berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar.
Ia menyebut ada kesalahan pengisian data harta kekayaan di LHKPN. Dia berujar kelebihan mengisi angka, sehingga harga kekayaannya menyentuh puluhan miliar rupiah. "Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," ujar dia di Ruang Pola, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andi Yansyah dengan total kekayaan Rp15.584.041.692 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Michael Rolandi Cesnanta Brata dengan total kekayaan Rp14.971.608.935 belum menjawab permintaan konfirmasi dari Tempo.
Pj Gubernur Heru Budi Hartono Ogah Komentar
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal harta kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak wajar. Ia meyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat.
“Enggak tau, tanya Inspektorat,” kata dia usai melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
DPRD DKI Jakarta Enggan Berspekulasi
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap gaji yang diterima aparatur sipil negara atau ASN DKI tidak mungkin mencapai miliaran rupiah.
Untuk itu, menurut dia, tak masuk akal apabila harta kekayaan Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin murni bersumber dari gajinya sebagai ASN DKI. “Gaji ASN berapa sih? Kalau dari gaji pegawai sipilnya, itu saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.
Politikus PDIP itu tidak ingin berspekulasi atau berburuk sangka soal harta kekayaan Arifin yang tercatat dalam LHKPN, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi Arifin memperoleh harta puluhan miliar itu dari bisnis lain atau warisan orang tua.
“Sepanjang itu diperoleh dari hal-hal yang halal, rezeki orang, kita enggak boleh batasi. Barangkali Arifin punya bisnis di luar, kan kita enggak ngerti,” ucap politikus PDIP ini.
Minta tak Diumbar ke Publik
Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap harta kekayaan para pejabat pemerintah DKI tak diumbar ke publik. Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap harta-harta tersebut itu jangan terlalu cuatkan, karena juga nantinya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan di publik,” kata dia saat dihubungi, Senin, 19 Desember 2022.
MUTIA YUANTISYA