TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akhirnya menyepakati Rancangan APBD DKI 2023 menjadi Rp 83,7 triliun. Besaran anggaran itu membengkak Rp 1,2 triliun dari pagu anggaran atau nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati Rp 82,5 triliun.
Proses pembahasan anggaran itu sempat melalui huru hara karena anggota Banggar DPRD DKI Jakarta harus merasionalisasi lagi pagu anggaran di setiap komisi lantaran RAPBD 2023 membengkak dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi hanya memberi waktu satu jam untuk setiap komisi untuk melakukan rasionalisasi.
"Sebenarnya proses ini perlu dipertanyakan dan menjadi salah besar ketika ada penambahan yang luar biasa hingga hampir Rp 5 triliun," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan saat dihubungi, Minggu, 27 November 2022.
Sebelumnya, DPRD DKI membahas RAPBD 2023 sepanjang 10-21 November 2022. Para politikus itu memilih lokasi pembahasan anggaran di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat dengan dalih menghindari penularan Covid-19. Di hari-hari terakhir, mereka melanjutkan pembahasan anggaran di Gedung DPRD DKI.
Pemerintah DKI dan DPRD telah menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang kemudian menjadi RAPBD 2023 senilai Rp 82,5 triliun. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan pimpinan dewan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS pada Selasa, 8 November 2022.
Proses selanjutnya adalah membedah RAPBD 2023 di setiap komisi DPRD. Total ada lima komisi yang membidangi pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat (kesra).
Setelah dibahas di komisi, postur RAPBD 2023 justru membengkak sekitar Rp 6,7 triliun. Pagu anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja komisi melonjak Rp 4,7 triliun. Lalu usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 10 BUMD DKI juga melonjak Rp 1,9 triliun.
Dengan perhitungan tersebut, RAPBD DKI 2023 seharusnya melambung menjadi Rp 89 triliun. Namun, pos anggaran belanja tak terduga (BTT) DKI senilai Rp 1,9 triliun ternyata sudah masuk dalam postur RAPBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun. Karena itulah, pembengkakan RAPBD 2023 menjadi Rp 87,2 triliun.
Misbah menyoroti proses pembahasan RAPBD 2023 di setiap komisi DPRD DKI yang melebihi pagu anggaran. Menurut dia, dewan seharusnya menekan agar RAPBD tidak lebih besar dari pagu yang sudah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA). Proses rasionalisasi, tutur dia, semestinya rampung di pembahasan komisi-komisi.
Sayangnya, DPRD justru menghabiskan waktu rapat Banggar pada 24 November untuk merasionalisasi RAPBD 2023 di setiap komisi. Malam itu, Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi meminta setiap komisi merasionalisasi anggaran hanya dalam waktu satu jam.
"Proses itu mengkhianati KUA-PPA yang sudah ditetapkan," ujar Misbah.
Menurut dia, pemerintah DKI memang dapat menambahkan usulan program baru dalam RAPBD 2023. Syaratnya, program tersebut berkontribusi terhadap visi dan misi daerah atau program prioritas Heru Budi.
Selanjutnya pembengkakan RAPBD DKI 2023 diduga karena DPRD terburu-buru...