Meskipun demikian, Maxi mengungkapkan bahwa kondisi anak yang terinfeksi virus Polio sudah mulai membaik. Maxi mengatakan hingga saat ini penyakit Polio belum memiliki obat yang ampuh untuk memberikan kesembuhan.
"Tapi anak ini kalau lihat kondisinya kemarin saya lihat sudah jalan meskipun masih tertatih-tatih, cuma ya memang tidak ada obat, nanti tinggal di fisioterapi untuk mempertahankan massa ototnya," kata Maxi.
Temuan kasus itu membuat pemerintah menetapkan status KLB. KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Maxi menilai adanya penetapan KLB oleh pemerintah berdasarkan peristiwa yang sangat serius setelah suatu negara mengalami kejadian yang pernah terjadi. Sebelumnya, Indonesia telah mendapatkan dua kasus virus Polio tipe satu di wilayah Papua. Kejadian itu bermula pada tahun 2018 yang menyebabkan dua anak terinfeksi virus Polio.
Eks Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan kasus yang terjadi di Papua disebabkan karena terdapat salah satu anak tertular virus dengan korban lain yang telah terinfeksi virus Polio.
"Kasus pertama anak dengan kelumpuhan jenis Acute Flaccid Paralysis (AFP) dan kasus ke dua adalah anak lain yang sehat tapi kontak di masyarakat 'Healthy Community Contact' di mana pada tinjanya yang didapat pada 24 Januari 2019 ternyata positif Vaccine Derived Polio Virus (VDPV)," jelas Tjandra dalam keterangan tertulisnya pada, Sabtu, 19 November 2022.
Tjandra mengatakan bahwa Indonesia terkahir kali mengalami virus Polio pada tahun 1995. Sehingga, kata dia, Indonesia menjadi salah satu negara yang juga ikut diisolasi terkait virus tersebut. "Virus polio liar yang berhasil diisolasi terakhir di negara kita yaitu pada tahun 1995," kata Tjandra.