Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Pidana Menanti Dugaan Kesaksian Palsu ART Ferdy Sambo

Editor

Amirullah

image-gnews
Susi, asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan dan Putri Candrawathi, seusai bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sebanyak 12 orang saksi yang dihadirkan merupakan eks ajudan Ferdy Sambo, serta pekerja dan ART di rumah pribadi mantan Kadiv Propam tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Susi, asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan dan Putri Candrawathi, seusai bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sebanyak 12 orang saksi yang dihadirkan merupakan eks ajudan Ferdy Sambo, serta pekerja dan ART di rumah pribadi mantan Kadiv Propam tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto, terancam pidana karena diduga berbohong dan dicurigai oleh jaksa penuntut umum telah diarahkan sebelum sidang. Susi dihadirkan sebagai saksi untuk persidangan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin, 31 Oktober lalu. Sementara Diryanto alias Kodir menjadi saksi obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, Kamis, 3 November 2022.

Dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi yang mengenakan jilbab beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena kerap menjawab tidak tahu. Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa memang tampak kesal ketika mencecar Susi. Pasalnya, pertanyaan sederhana yang ia ajukan dijawab berbelit.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi.

Wahyu juga menegur Susi karena beberapa kali mengubah keterangannya. Ia juga memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali. Bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya. 

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan, loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Wahyu Iman Santosa bahkan menyebut cerita Susi settingan karena kesaksiannya soal peristiwa di Magelang tidak masuk akal. Ia juga heran Susi menjawab pertanyaan secara berlebihan padahal tidak diminta.

“Loh, kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan yah seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh? Kan ketika tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikkan ke kasur bukan ke tempat tidur?” cecar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa setelah mendengar kesaksian Susi saat menjadi saksi sidang terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Awalnya, Susi ditanya hakim peristiwa di Magelang pada 7 Oktober 2022. Ia mengaku melihat Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi lantai dua Magelang. Ia mengaku mendengar Putri berkata ‘Jangan Yosua!’. Ia kemudian memanggil Kuat Ma’ruf untuk menolong Putri.

“Saya belum tanya Yosua loh, kok tiba-tiba saudara udah ngomong Yosua? Kan saudara teriak!” tanya Wahyu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

10 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

11 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

16 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

24 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

37 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

55 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama