Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panggung Musik Disemprit Polisi, Boleh Bikin Konser Enggak Sih?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Mahalini membawakan lagu di Berdendang Bergoyang Festival di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Mahalini berduet dengan Rizki Febian di tengah penampilannya diatas panggung Berdendang Stage BBFestival. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Mahalini membawakan lagu di Berdendang Bergoyang Festival di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Mahalini berduet dengan Rizki Febian di tengah penampilannya diatas panggung Berdendang Stage BBFestival. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdendang Bergoyang Festival berujung kacau di hari kedua pelaksanaan. Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa membubarkan konser musik ini tepat pukul 22.00 WIB karena lokasi acara di Istora Senayan telah melebihi daya tampung 10 ribu penonton.

Aparat kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran dalam acara yang seharusnya digelar pada 28, 29, dan 30 Oktober 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin memastikan pihaknya telah memeriksa 17 saksi, di antaranya panitia, tenaga kesehatan, dan saksi ahli.

“Kemarin pun (Kamis) kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan,” ujarnya saat ditemui di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat, 4 November 2022.

Perwira menengah Polri itu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan maupun hasil interogasi panitia. Masalah perizinan disoroti karena bermasalah sejak sebelum acara dimulai, seperti tiket yang terjual sebelum izin dari pihak berwenang resmi diterbitkan.

Awalnya panitia mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak tiga ribu penonton dan disetujui oleh Polda Metro Jaya. Persoalan selanjutnya adalah perbedaan izin kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Mereka mengajukan kepada pihak-pihak tersebut dengan jumlah sama dan dikabulkan untuk menggelar konser musik sebanyak lima ribu penonton. Tetapi kenyataannya, mereka sudah menjual lebih dari 27 ribu tiket.

“Dari data penjualan tiket yang mereka lakukan itu sudah dijual mulai dari bulan April sampai dengan bulan September. Mereka sudah menjual sebanyak 13 ribu lebih dan di bulan Oktober 14 ribu. Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan kegiatan itu sebanyak 27.879 tiket,” kata Komarudin.

Permasalahan konser juga timbul dari para penonton yang mengeluhkan berdesakan hingga ada yang jatuh pingsan dan terluka. Tenaga kesehatan yang disediakan pun hanya lima orang dengan satu tenda, petugas harus melayani 25 sampai 27 orang yang butuh bantuan medis.

Jalur evakuasi juga sulit diakses bagi para penonton. Alasannya, posisi jalan khusus tersebut terhalangi oleh panggung acara.

Polda Metro Jaya, kata Komarudin, sempat memanggil panitia dan menegur perihal penonton yang membludak. Setelah itu, penyelenggara diizinkan memenuhi 100 persen kuota Istora Senayan dan harus menggunakan tiga dari lima panggung yang disediakan, tetapi kenyataannya penonton melebihi jumlah semestinya.

Acara resmi dibatalkan pada hari ketiga, panitia telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Mereka juga berkomitmen mengembalikan uang pembelian tiket hari kedua dan ketiga dalam waktu 30 sampai 45 hari setelah dikonfirmasi panitia.

“Kami meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas kejadian ini, kedepannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang dengan tetap mengikuti prosedur dan mengutamakan keselamatan dan keamanan penonton," tulis panitia melalui Instagram @berdendangbergoyang, Ahad, 30 Oktober 2022.

Unsur Pidana yang Menanti

Kini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menemukan unsur pidana pada panitia penyelenggara. Mereka diduga melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Alasan pengenaan pasal itu karena tidak sesuai dengan rekomendasi berbagai pihak berwenang dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022. “Sehingga kita kenakan Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan, ancaman hukuman satu tahun denda Rp100 juta,” tutur Komarudin.

Reza Artamevia tampil di Berdendang Bergoyang Festival atau BBFest hari kedua di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nugroho Catur Pamungkas

Satu orang berinisial HA menjadi terlapor, posisinya adalah sebagai penanggungjawab. Polisi pun tidak menutup kemungkinan bakal lebih dari satu terlapor yang bisa menjadi tersangka.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita akan segera gelar untuk menentukan tersangka,” tuturnya.

Diperbolehkan Untuk Perputaran Ekonomi

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan ada dua alasan Berdendang Bergoyang Festival boleh dilaksanakan. Pertama, sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu DKI Jakarta yang memperbolehkan 100 persen kuota penonton.

“Dengan pemulihan ekonomi tentunya geliat-geliat untuk pertunjukan sudah beraktivitas,” katanya menyampaikan alasan kedua di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022.

Namun dia menerima laporan dari jajarannya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan, bahwa lokasi konser sangat padat. Senada dengan kepolisian, jumlah pengunjung tidak sesuai dengan yang disyaratkan.

Konser lain yang menanti adalah Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) pada 12 November 2022. Acara pun dimundurkan jadwalnya ke tanggal 4 Februari 2023 karena alasan teknis.

“Sebagai pihak penyelenggara, kami JAKPRO dan DEWA Restography memutuskan untuk menunda konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya DEWA 19, secara internal kami telah sepakat bahwa acara akan kami tunda ke tahun depan pada Sabtu, 4 Februari 2023 di lokasi yang sama di Jakarta International Stadium (JIS),” kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto yang dikutip dari akun resmi Instagram DEWA 19, @officialdewa19, Rabu, 2 November 2022.

Seorang Musisi, Ahmad Dhani, dia ikut prihatin atas insiden konser musik yang dialami Berdendang Bergoyang Festival. Penundaan ini diklaim menjadi hal yang positif untuk mematangkan persiapan dari segi keamanan dan keselamatan pengunjung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda lain yang menanti adalah Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 9 sampai 11 Desember 2022. Panitia mengumumkan acara bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran Jakarta. Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Ifan mengatakan belum ada izin yang diajukan oleh penyelenggara DWP ke pihaknya.

“Belum ada permohonan masuk,” kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 31 Oktober 2022.

Konser tersebut sempat diprotes oleh sejumlah kelompok yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam (GPI) pada 2019. Saat itu, mereka menuntut eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan izin DWP karena acara tersebut penuh ajang maksiat.

Baca: Panitia Berdendang Bergoyang Jual 27.879 Tiket, Kapasitas Istora Cuma 10 Ribu Orang

Terulangnya Pembubaran Konser

Konser NCT 127 2ND Tour “NEO CITY: JAKARTA – THE LINK” dibubarkan oleh kepolisian karena 30 penonton pingsan akibat berdesakan pada Jumat pukul 22.00 WIB kemarin. Promotor Dyandra Global Edutainment menyampaikan permohonan maaf atas keputusan pemberhentian demi keselamatan para penonton.

Polda Metro Jaya bersama pihak promotor akan melakukan evaluasi konser grup band asal Korea Selatan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan evaluasi dilaksanakan secepatnya.

“Untuk besok dievaluasi dulu, polisi dan panitia, dilakukan evaluasi secepat mungkin,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 4 November 2022, dikutip dari Antara.

Dari kapasitas penonton tidak ditemukan pelanggaran, karena tiket yang dijual delapan ribu. Sedangkan kuota maksimal di ICE BSD City, Tangerang, sebanyak 10 ribu dan penonton yang hadir tidak berlebih.

Aksi boyband K-Pop NCT 127 dalam sebuah konser. Konser NCT 127 hari pertama yang awalnya berlangsung tertib menjadi tidak kondusif lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan. Foto: Twitter/NCTsmtown_127

Sebelum pembubaran, konser NCT 127 sempat ada informasi ancaman bom di lokasi acara. Kabar tersebut diunggah oleh sebuah akun Twitter @Ryuchalis dan kini polisi masih menyelidiki informasi tersebut.

Kepolisian langsung mengerahkan anjing pelacak atau Unit K-9, namun tidak ditemukan ada bom atau bahan peledak di sekitar lokasi. Zulpan meminta agar masyarakat, khususnya penonton, tidak panik dan khawatir mengenai ancaman tersebut.

“Tanpa ancaman ini pun kami melakukan pengamanan dengan baik, sudah disiapkan pola pengamanannya. Tidak usah dikhawatirkan, tidak usah panik lah masyarakat khususnya yang beli tiket,” katanya.

Penyelenggaraan Konser Musik Diperketat

Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menyampaikan banyak konser dan festival musik yang semakin sulit mendapatkan izin. Keadaan ini imbas dari masalah kelebihan kapasitas dan banyak penonton yang pingsan. Ketua Umum APMI Dino Hamid menuturkan industri musik Indonesia baru bangkit setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19.

Data yang dimilikinya sudah ada lebih dari 50 festival musik berskala regional, nasional, dan internasional selama 2022. Selama ini, acara musik dianggap sudah ikut berkontribusi menggerakkan perekonomian Indonesia setelah puncak pandemi beberapa waktu lalu.

“Kita ingin bersama-sama agar mempunyai spirit. Apa yang terjadi kemarin itu harusnya bisa diperbaiki tapi jangan memberhentikan mimpi kita atau achievement kita yang selama beberapa bulan ini sudah berhasil dan memberikan impact yang positif bagi ekonomi di Indonesia,” kata Dino saat konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Sekertaris Jendral APMI Emil Mahyudin menerima laporan dari panitian berbagai acara yang terimbas. Hal yang diadukan seperti tidak memperbolehkan konser atau festival di luar ruangan.

“Ada juga peraturan yang menyatakan bahwa konser atau festival musik harus selesai di jam enam sore, tidak boleh lewat,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

APMI mengajak para promotor dan penyelenggara acara pertunjukan musik agar menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) keamanan demi kebaikan bersama. Mereka bersedia melakukan kolaborasi pendampingan secara ketat dari awal hingga akhir.

Hingga akhir tahun 2022, ada tiga festival musik berskala besar yang kemungkinan terancam batal karena terkendala perizinan, yaitu Soundrenaline, Head in the Clouds, dan Djakarta Warehouse Project. APMI tengah memperjuangkannya dengan memberikan penjelasan dan meyakinkan instansi terkait termasuk pihak berwajib agar 3 gelaran yang disebut Masterpiece itu tetap dapat digelar sesuai rencana. “Apabila tiga event tersebut berhasil, Indonesia di mata dunia juga akan baik,” tutur Dino.

FAIZ ZAKI | LANI DIANA WIJAYA | ALIYYU MEDYATI | ANTARA | MUHSIN SABILLAH

Baca juga: Kisruh, Konser NCT 127 di ICE BSD Dihentikan, Polisi Evaluasi Konser Hari ke-2

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

5 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

10 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

10 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

15 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Siap Gelar Konser di Jakarta Bulan Depan, Ini Profil Band Heavy Metal Avenged Sevenfold

15 jam lalu

Avenged Sevenfold. Instagram
Siap Gelar Konser di Jakarta Bulan Depan, Ini Profil Band Heavy Metal Avenged Sevenfold

Band heavy metal asal Amerika Serikat, Avenged Sevenfold, akan melangsungkan konser di Jakarta pada 25 Mei 2024. Ini profilnya.


Jadwal dan Lokasi Konser Sheila on 7 Tunggu Aku di 5 Kota Indonesia

20 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Jadwal dan Lokasi Konser Sheila on 7 Tunggu Aku di 5 Kota Indonesia

Sheila on 7 akan memulai rangkaian tur konser 'Tunggu Aku di' 5 kota Indonesia pada Juli mendatang. Tiket akan dijual mulai 27 April 2024.


Westlife akan Konser di Candi Prambanan, Cara Beli Tiket dan Ketentuannya

23 jam lalu

Westlife akan menggelar konser With Love Tour 2024 di Candi Prambanan, Yogyakarta pada Jumat, 7 Juni 2024. Dok. Otello Asia
Westlife akan Konser di Candi Prambanan, Cara Beli Tiket dan Ketentuannya

Westlife akan mengadakan konser di area Candi Prambanan pada Juni 2024. Tiket konsernya pun sudah bisa dibeli secara online pada 13 April 2024


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.