TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, menceritakan pengalamannya saat melihat rekaman kamera keamanan atau CCTV untuk menelusuri kronologi peristiwa tersebut. TGIPF memeriksa 32 CCTV untuk mengurai proses jatuhnya korban.
Dari 32 CCTV tersebut, menurut Akmal, sebanyak 18 mengarah ke pintu stadion dengan rincian 16 pintu biasa, satu pintu VVIP, dan satu pintu khusus untuk keluar masuk mobil besar ke lapangan dan yang digunakan untuk akses pemain dan official.
"Awal-awal kami nonton, 3 menit pertama itu orang keluar biasa saja, jadi satu-satu keluar," kata Akmal, saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Oktober 2022.
Pintu 3, 10 dan 13 jadi catatan TGIPF
Barulah setelah itu Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, yang di dalam stadion berhamburan ke luar. Ada yang minta tolong, tapi tidak bisa ditarik keluar karena badannya terjepit oleh orang lain. Ada yang terinjak-injak, ada juga suporter yang jatuh berada di atas kerumunan suporter lain yang kemudian jatuh ke ubin.
Kejadian ini terjadi di pintu 3, 10, dan 13. Masalahnya sebagian suporter yang sudah keluar, kemudian berusaha masuk lagi ke dalam stadion karena ada tembakan gas air mata lagi di area luar. Sehingga terjadilah kekisruhan, termasuk ketika barracuda yang membawa pemain Persebaya Surabaya keluar stadion.
Akmal pun menepis anggapan yang menyebut ada pintu yang tertutup. Ia menyebut semua pintu terbuka, hanya saja kelayakan dari pintu besi yang bermasalah.
"Karena mungkin ada karat, terbukanya juga sedikit condong mengerucut ke arah tertutup, sementara orang mau keluar berduyun-duyun di situ," kata dia.
Berbagai kejadian inilah yang kemudian disebut oleh Mahfud Md, Ketua TGIPF, bahwa proses jatuhnya korban lebih mengerikan ketimbang yang muncul di televisi dan sosial media. Akmal sepakat, karena TGIPF juga menyimak rekaman CCTV dari luar stadion. Kalaupun ada rekaman CCTV yang terpotong, TGIPF meminta aparat melengkapinya.
"Artinya ini semua harus diusut tuntas, termasuk audit stadion. Ini banyak standar stadion yang tidak diperhatikan," ujar Akmal.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Presiden Jokowi pun membentuk TGIPF lewat Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 19 Tahun 2022 yang diteken pada 4 Oktober, untuk menelisik secara keseluruhan kejadian ini.
Selanjutnya, TGIPF memberikan laporan ke Presiden Jokowi