Pembunuhan Massal di Thailand: Senjata, Narkoba, dan Kemarahan Terpendam

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Orang-orang berdoa di kuil Wat Rat Samakee untuk anak-anak yang menjadi korban penembakan di kota Uthai Sawan, provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand 8 Oktober 2022. REUTERS/Jorge Silva
Orang-orang berdoa di kuil Wat Rat Samakee untuk anak-anak yang menjadi korban penembakan di kota Uthai Sawan, provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand 8 Oktober 2022. REUTERS/Jorge Silva

TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan massal terhadap 36 orang termasuk 24 anak-anak di Thailand pada Kamis, 6 Oktober 2022, menyadarkan masyarakat dan pemerintah bahaya penggunaan narkoba dan senjata yang tidak terkontrol.

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha memerintahkan lembaga-lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba setelah pembunuhan massal oleh seorang mantan polisi di pusat penitipan anak yang pergi membuat negara itu terkejut.

Sebanyak 36 orang termasuk 24 anak tewas akibat amukan dengan pisau dan senjata oleh mantan polisi yang kemudian bunuh diri di Uthai Sawan, sebuah kota 500 km  timur laut Bangkok. Kejadian ini adalah salah satu pembunuhan terhadap anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah.

Prayuth telah menginstruksikan pihak berwenang untuk secara proaktif mencari dan menguji penggunaan obat-obatan terlarang di antara para pejabat dan masyarakat, dan meningkatkan perawatan untuk pecandu, kata juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri.

Perdana Menteri telah memerintahkan pihak berwenang mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku "mengancam masyarakat" dan "menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan", kata Anucha, di samping tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif kala bertugas.

Pemeriksaan kesehatan mental reguler juga akan diperlukan untuk pelamar dan pemegang lisensi senjata, kata Kepala Polisi Jenderal Damrongsak Kittprapas.

Kepemilikan senjata tinggi di Thailand dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.

Daerah transit narkoba

Thailand, yang belum lama ini melegalkan penggunaan ganja secara terbatas, adalah negara transit utama untuk banjir obat-obatan terlarang jenis metamfetamin dari negara bagian Shan Myanmar yang bermasalah melalui Laos.

Menurut Kantor PBB tentang Narkoba, obat-obatan ini dijual hanya 20 baht (sekitar Rp7.500) sebutir di jalanan.

Psikolog rehabilitasi Shaowpicha Techo mengatakan ada perbedaan perkotaan-pedesaan dalam layanan perawatan obat dan program pengurangan bahaya.

Meskipun bisa mudah bagi pengguna narkoba untuk menemukan bantuan kecanduan di ibukota Bangkok dan kota-kota lain, akses jauh lebih sulit di daerah pedesaan.

Thailand juga memiliki kekurangan profesional kesehatan mental, kata Shaowpicha, sementara stigma seputar penyakit mental dan penggunaan narkoba tidak menganjurkan beberapa dari mereka mencari dukungan.

"Di Thailand, kebanyakan orang tidak berbicara tentang psikologi atau kesehatan mental ... jika seseorang memiliki masalah ... [mereka diberi label] orang yang gila," katanya, menambahkan bahwa beberapa beralih ke obat -obatan alih -alih mencari perawatan.

Pakar keamanan Anthony Davis mengatakan, kebiasaan warga Thailand untuk memendam rasa kesal dan menghindari konflik, menjadi pemicu frustrasi yang berlebihan sehingga bertindak agresif.

"Sebagai konsekuensinya, keluhan pribadi dan kehilangan wajah sering ditekan ke titik ketika mereka meledak dalam kekerasan mematikan, biasanya dalam konteks laki -laki yang marah," katanya.

“Sindrom ini diperburuk dalam dinas keamanan yang diberikan lingkungan yang lebih disiplin dan hierarkis daripada di masyarakat luas di mana kadang-kadang peringkat dan hak istimewa dapat disalahgunakan.”

Lingkungan ini bersama dengan akses mudah ke senjata api membuat campuran berbahaya, kata Davis.

Kurang dari sebulan yang lalu seorang perwira Angkatan Darat menembak mati dua kolega di pangkalan pelatihan militer di Bangkok. Dan pada tahun 2020, seorang prajurit menembak jatuh 29 orang dalam amukan 17 jam yang terkait dengan sengketa utang dengan seorang perwira senior.

Reuters, SCMP








Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

13 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

Tuntutan hukuman mati ini sebagai pembelajaran untuk semua orang apalagi Teddy Minahasa seorang polisi yang harusnya memberantas narkoba


ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

16 jam lalu

Gula impor dari Thailand sebanyak 2.000 ton datang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023. Foto: Tim Humas ID Food.
ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

Direktur Utama ID Food, Frans Marganda Tambunan menjelaskan akan ada gula impor yang masuk lagi.


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

1 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

2 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas