TEMPO.CO, Jakarta - Program pengalihan kompor berbahan bakar elpiji 3 kilogram menjadi kompor listrik resmi dihentikan sebelum benar-benar dilaksanakan. Per 27 September 2022, program pengunaan kompor induksi itu resmi dibatalkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Penghentian program itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. "PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” katanya pada Selasa lalu.
Menurut Darmawan, pembatalan itu karena PLN berkomitmen untuk selalu hadir memberikan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal. Tidak ada penjelasan detil lanjutan menyangkut alasan program ini tiba-tiba dibatalkan. Termasuk ketika ditanya ihwal faktor apa saja yang memengaruhi keputusan pembatalan.
Meski demikian, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha memiliki catatan tersendiri kenapa program itu harus dibatalkan tahun ini. Dia berujar, program itu memang harus ditunda karena masih perlu perhitungan yang cermat dari berbagai aspek lantaran memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Satya, implikasi yang muncul dalam penerapan konversi seperti penggantian miniature circuit breaker (MCB) dan pengawasan pelaksanaan program kompor induksi membutuhkan sosialisasi agar tidak membebani masyarakat.
Di samping itu, di dalam skenario jangka panjang, keterkaitan antara konversi ke kompor listrik terhadap pengurangan emisi karbon juga masih membutuhkan pendalaman. "Hal ini membutuhkan penghitungan yang cermat dan kajian ulang agar tidak terjadi miskalkulasi," kata Satya dikutip dari laman den.go.id.
Terlepas dari belum terkuaknya penyebab PLN tiba-tiba membatalkan program itu secara rinci, pemerintah sebetulnya telah mencanangkan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun mulai 2022 sebagai bagian dari peta jalan mencapai net zero emission pada 2060.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada tahun lalu sempat mengatakan, untuk mencapai target nol emisi itu, pemerintah tengah menerapkan lima prinsip utama. Lima prinsip itu meliputi: peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
Program penggunaan kompor listrik itu pun menjadi bagian dari prinsip peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga. "Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," kata Arifin pada Oktober 2021 di acara Road to COP26.
Arifin lalu menguraikan tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Bermula dari 2021, ketika pemerintah mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan coal retirement. "Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," tuturnya.
Selanjutnya: Arifin menargetkan kompor listrik digunakan oleh 2 juta rumah tangga per tahun.