TEMPO.CO, Jakarta - Masalah kebocoran data pribadi kembali menguat dalam beberapa hari belakangan ini. Peretas yang mengaku bernama Bjorka membocorkan data figur-figur di pemerintahan sejak awal September 2022. Lewat akun Twitter @bjorkanism, ia mempublikasikan data pribadi, mulai Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate hingga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bjorka mengklaim telah mengantongi 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres dan 189 MB sebelum dikompres. Beberapa contoh dokumen yang dibocorkan juga ikut dipublikasikan oleh Bjorka dalam situs breached.to.
Peretasan dan penyebaran data tersebut diduga dilakukan tepat saat Johnny Plate berulang tahun ke-66 pada Sabtu, 10 September 2022.
Dikutip melalui akun Twitter @darktracer_int, informasi yang diduga milik politikus Partai Nasdem itu menampilkan nama dari Johnny Plate beserta gelar sarjana yang dimilikinya yaitu SE. Bjorka juga memberi keterangan foto tersebut dengan tulisan “Happy birthday”.
Pada 6 September 2022, Bjorka juga diduga membocorkan dan menjual 105 juta data kependudukan. Bjorka mengklaim data itu meliputi NIK, kartu keluarga atau KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia.
Bjorka memberi teror dengan ungkapannya bahwa telah meretas 1,3 miliar data pribadi milik KPU yang bocor.
Di salah satu utas di Breached Forum dengan judul "My Message to Indonesia Government", Bjorka mengomentari pernyataan Kementerian Kominfo. "My Message to Indonesia Government: Stop Being an Idiot," tulis sang Bjorka.
Belakangan Bjorkan bahkan mengaku membocorkan surat-surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditujukan ke Presiden Jokowi.
Respons BSSN
Menanggapi ulah Bjorka, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pernyataan resminya BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama Penyelenggara Sistem Elektronik terkait. Tujuannya untuk memperkuat sistem keamanan demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
BSSN dalam hal ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
"BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," kata keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.
Minta Masyarakat Lindungi Sendiri
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sebenarnya telah mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar sejak Senin 5 September 2022.
Kementerian yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler, harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.
"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Di tengah maraknya kebocoran data itu, Menteri Plate justru meminta masyarakat melindunginya dirinya sendiri. Menggapi dugaan data yang bocor ini, ia justru meminta masyarakat menjaga sendiri data pribadi seperti NIK dan KK masing-masing.
"Cara melindungi data itu yakni dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny, Sabtu, 3 September 2022. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," dia menambahkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.