Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Gencar Berantas Judi Online, Demi Tutup Isu Konsorsium 303 Bandar dan Beking?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dengan tegas membantah pemberantasan judi online yang gencar dilakukan belakangan ini ada kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi begini, bukan baru kali ini. Jadi setiap saat pun kami melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, konvensional, street crime, dan lain sebagainya, termasuk perjudian,” kata Zulpan saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Sambo, di antaranya soal perjudian daring atau judi online.

Atas dugaan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

Namun demikian, Kombes Pol Zulpan menolak tudingan itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online bukan karena kasus Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa kepolisian secara aktif melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya bersama dengan Polres sudah melakukan berbagai tindakan, khususnya dalam kasus judi online. Namun, tindakan tersebut tidak begitu sering diungkap ke publik.

“Namun, tidak selalu kita ekspos dan media juga jarang menanyakan ini. Kalau media ada informasi di mana perjudian lapor kepada kami, kita akan tindak. Kan, kami sudah beberapa kali menindak pinjol ilegal, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, penindakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaku judi online merupakan komitmen kepolisian. “Itu sebagai wujud nyata, komitmen Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini. Kami semua komitmen penegakan hukum yag berkeadilan,” katanya.

PPATK berkoordinasi dengan penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, ia tidak setuju jika pengukapan kasus perjudian yang tengah gencar dilakukan dikaitkan dengan Irjen Sambo.

“Tidak, bukan. Kan, saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan, pertama instruksi Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya menunjukkan dalam waktu yag cepat, melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan,” katanya.

Artinya, kata Zulpan, tidak ada toleransi bagi polisi terhadap palaku kejahatan-kejahatan, baik perjudian, minuma keras, serta narkoba. “Ini sebagai bentuk nyata saja dalam beberapa hari hasilnya seperti ini dan setiap hari pun kita sering rilis-rilis di Polres,” kata dia.

Klaim Polisi Soal Pemberantasan Judi Online

Selain itu, ia mengklaim bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 72 kasus judi online hanya dalam waktu empat hari. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.

Sebanyak 72 kasus tersebut, kata dia, hasil dari operasi sejak Senin 21 Agustus 2022 hingga Rabu 24 Agustus 2022.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," katanya.

Zulpan merinci pada 72 kasus ini dibagi pada beberapa jajaran Polda Metro hingga Polres. Oleh Ditreskrimum berhasil mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus.

Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus.

Kasus Judi Online yang Berhasil Diungkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada saat petugas masuk, kata dia, dijumpai delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. “Ditemukan beberapa komputer 27 PC dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” katanya.

Namun, pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” katanya.

Upaya paksa tersebut, kata Kombes Zain, dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Pada Rabu kemarin, polisi juga menggerebek kantor judi online di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari situs Tospin88 dan Dana55. Penggerebekan kali ini dilakukan pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022.

Endra Zulpan menyampaikan giat tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari. Pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan Lokasi Judi Online (303 Online).

Penggerebekan bermula dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Neglasari dari pengelola Apartemen Aeropolis yang menyebutkan ada pihak yang menyewa 4 unit apartemen sekaligus. Saat menyewa diketahui mereka juga membawa beberapa perangkat Komputer.

Berdasar laporan itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Judi

Pada penggrebekan tersebut, polisi menemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan 3 unit PC merk Lenovo thinkpad, delapan unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional Judi Online. Polisi juga menyita 4 buah rekening bank terdiri atas BCA, BNI, BRI, Mandiri.

Disampaikan oleh Zulpan kelima pelaku adalah A, 20 tahun, NFG (18), RA (29), JIF (25), dan TSF (18). Mereka diketahui mempunyai bos yakni KR dan KW. Mereka sudah bekerja untuk usaha judi online ini selama dua bulan.

Operasional judi online ini semula berada di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat. Di sana mereka menyewa 4 lantai sekaligus. Lalu pindah ke Neglasari pada pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2022. "Pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos KR," kata Zulpan.

Kata Pengamat Sola Pemberantasan Judi Online

Sementara itu, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menilai bahwa Polri sebenarnya cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menangkap para pelaku judi online. Sehingga, kata dia, polisi tak perlu mengeluarkan anggaran besar hanya untuk menggulung judi online.

Apalagi, kata Bambang, operasi pemberantasan judi online atau yang kini lebih populer dengan sebutan konsorsium 303 itu tidak menyentuh nama-nama besar sekelas bandar. Operasi polisi, kata dia, baru sebatas mencokok lapis bawah para pemain judi online, yakni para operator dan dan pengecer.

"Belum menyentuh nama-nama bandar yang ada dalam daftar konsorsium 303, secara kuantitas memang besar, tetapi minim kualitas," ujar Bambang saat dihubungi Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut dia, Kepolisian sudah mempunyai tim cyber crime dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang tugasnya mengamati aktivitas kriminal di dunia maya.

Mengenai judi online, Bambang menjelaskan perlunya keseriusan Cyber Crime Polri dalam melakukan penindakan. Selama ini diketahui institusi kepolisian di bidang dunia maya tersebut kebanyakan hanya menindak pelaku UU ITE saja.

Bambang mengaku tidak terlalu heran dengan langkah Kepolisian yang melakukan razia besar-besaran judi online pasca kasus Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu. Menutupi keburukan dengan kebaikan menurut Bambang merupakan hal biasa.

Baca juga: Konsorsium 303 Judi, dan Dugaan Tangan Kanan Ferdy Sambo Urus Setoran Bandar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

10 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

22 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

3 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.