Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Gencar Berantas Judi Online, Demi Tutup Isu Konsorsium 303 Bandar dan Beking?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Polisi menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus judi online di Polsek Jatinegara, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto ANTARA/Yogi Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dengan tegas membantah pemberantasan judi online yang gencar dilakukan belakangan ini ada kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi begini, bukan baru kali ini. Jadi setiap saat pun kami melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, konvensional, street crime, dan lain sebagainya, termasuk perjudian,” kata Zulpan saat ditemui di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Sambo, di antaranya soal perjudian daring atau judi online.

Atas dugaan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.

Namun demikian, Kombes Pol Zulpan menolak tudingan itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi online bukan karena kasus Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa kepolisian secara aktif melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya bersama dengan Polres sudah melakukan berbagai tindakan, khususnya dalam kasus judi online. Namun, tindakan tersebut tidak begitu sering diungkap ke publik.

“Namun, tidak selalu kita ekspos dan media juga jarang menanyakan ini. Kalau media ada informasi di mana perjudian lapor kepada kami, kita akan tindak. Kan, kami sudah beberapa kali menindak pinjol ilegal, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, penindakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaku judi online merupakan komitmen kepolisian. “Itu sebagai wujud nyata, komitmen Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini. Kami semua komitmen penegakan hukum yag berkeadilan,” katanya.

PPATK berkoordinasi dengan penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online yang dipimpin Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, ia tidak setuju jika pengukapan kasus perjudian yang tengah gencar dilakukan dikaitkan dengan Irjen Sambo.

“Tidak, bukan. Kan, saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan, pertama instruksi Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya menunjukkan dalam waktu yag cepat, melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan,” katanya.

Artinya, kata Zulpan, tidak ada toleransi bagi polisi terhadap palaku kejahatan-kejahatan, baik perjudian, minuma keras, serta narkoba. “Ini sebagai bentuk nyata saja dalam beberapa hari hasilnya seperti ini dan setiap hari pun kita sering rilis-rilis di Polres,” kata dia.

Klaim Polisi Soal Pemberantasan Judi Online

Selain itu, ia mengklaim bahwa Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 72 kasus judi online hanya dalam waktu empat hari. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.

Sebanyak 72 kasus tersebut, kata dia, hasil dari operasi sejak Senin 21 Agustus 2022 hingga Rabu 24 Agustus 2022.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," katanya.

Zulpan merinci pada 72 kasus ini dibagi pada beberapa jajaran Polda Metro hingga Polres. Oleh Ditreskrimum berhasil mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus.

Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus.

Kasus Judi Online yang Berhasil Diungkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada saat petugas masuk, kata dia, dijumpai delapan orang, terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. “Ditemukan beberapa komputer 27 PC dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” katanya.

Namun, pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” katanya.

Upaya paksa tersebut, kata Kombes Zain, dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Pada Rabu kemarin, polisi juga menggerebek kantor judi online di daerah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap merupakan pelaku dari situs Tospin88 dan Dana55. Penggerebekan kali ini dilakukan pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022.

Endra Zulpan menyampaikan giat tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari. Pihak kepolisian telah melakukan penggrebekan Lokasi Judi Online (303 Online).

Penggerebekan bermula dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Neglasari dari pengelola Apartemen Aeropolis yang menyebutkan ada pihak yang menyewa 4 unit apartemen sekaligus. Saat menyewa diketahui mereka juga membawa beberapa perangkat Komputer.

Berdasar laporan itu, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pada Rabu dini hari 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Judi

Pada penggrebekan tersebut, polisi menemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan 3 unit PC merk Lenovo thinkpad, delapan unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional Judi Online. Polisi juga menyita 4 buah rekening bank terdiri atas BCA, BNI, BRI, Mandiri.

Disampaikan oleh Zulpan kelima pelaku adalah A, 20 tahun, NFG (18), RA (29), JIF (25), dan TSF (18). Mereka diketahui mempunyai bos yakni KR dan KW. Mereka sudah bekerja untuk usaha judi online ini selama dua bulan.

Operasional judi online ini semula berada di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat. Di sana mereka menyewa 4 lantai sekaligus. Lalu pindah ke Neglasari pada pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus 2022. "Pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos KR," kata Zulpan.

Kata Pengamat Sola Pemberantasan Judi Online

Sementara itu, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menilai bahwa Polri sebenarnya cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menangkap para pelaku judi online. Sehingga, kata dia, polisi tak perlu mengeluarkan anggaran besar hanya untuk menggulung judi online.

Apalagi, kata Bambang, operasi pemberantasan judi online atau yang kini lebih populer dengan sebutan konsorsium 303 itu tidak menyentuh nama-nama besar sekelas bandar. Operasi polisi, kata dia, baru sebatas mencokok lapis bawah para pemain judi online, yakni para operator dan dan pengecer.

"Belum menyentuh nama-nama bandar yang ada dalam daftar konsorsium 303, secara kuantitas memang besar, tetapi minim kualitas," ujar Bambang saat dihubungi Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut dia, Kepolisian sudah mempunyai tim cyber crime dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang tugasnya mengamati aktivitas kriminal di dunia maya.

Mengenai judi online, Bambang menjelaskan perlunya keseriusan Cyber Crime Polri dalam melakukan penindakan. Selama ini diketahui institusi kepolisian di bidang dunia maya tersebut kebanyakan hanya menindak pelaku UU ITE saja.

Bambang mengaku tidak terlalu heran dengan langkah Kepolisian yang melakukan razia besar-besaran judi online pasca kasus Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu. Menutupi keburukan dengan kebaikan menurut Bambang merupakan hal biasa.

Baca juga: Konsorsium 303 Judi, dan Dugaan Tangan Kanan Ferdy Sambo Urus Setoran Bandar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

3 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

Polisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

4 jam lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

6 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

16 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

22 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pencabulan anak itu diduga dilakukan MY yang menjabat sebagai kepala MI dan YS yang merupakan seorang guru di sekolah yang sama.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.