Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mereka yang Diserang Usai Menghina Nabi Muhammad

Reporter

image-gnews
Salman Rushdie lahir di India dari keluarga Muslim liberal. Namun, saat ini ia mengidentifikasi diri sebagai seorang ateis. Bahkan dalam wawancara tahun 2006 dengan PBS, Rushdie menyebut dirinya sebagai
Salman Rushdie lahir di India dari keluarga Muslim liberal. Namun, saat ini ia mengidentifikasi diri sebagai seorang ateis. Bahkan dalam wawancara tahun 2006 dengan PBS, Rushdie menyebut dirinya sebagai "ateis garis keras". REUTERS/Brian Snyder
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penusukan pada novelis Salman Rushdie, 75 tahun, pada Jumat, 12 Agustus 2022, membuat geger dunia penulisan. Kondisi Rushdie sekarang terus membaik.

Rushdie adalah penulis yang membuat buku ‘the Satanic Verses’ pada 1988. Bukunya mengundang kontroversi karena banyak Muslim yang menganggap novel tersebut menghina Islam. Salah satunya, mereka keberatan karena ada dua pelacur dalam buku itu diberi nama seperti istri Nabi Muhammad SAW.  

Rushdie diserang di atas panggung ketika akan mengisi sebuah acara sastra di Institusi Chatauqa New York. Pelaku penusukan merupakan seorang laki-laki asal New Jersey, Hadi Matar, 24 tahun.

Mengutip Insider, Salman Rushdie diklaim ditikam sebanyak 10 kali oleh sang pelaku. Polisi mengatakan, pengarang novel Ayat-ayat Setan itu ditikam di leher serta perut.

Sebelum perkara penusukan kemarin, Salman Rushdie sejatinya telah sering menerima ancaman semenjak menelurkan buku The Satanic Verses atau diterjemahkan Ayat-ayat Setan. Karyanya yang terbit pada 1988 tersebut dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad oleh sejumlah ulama.

Penerbit pertama The Satanic Verses, Viking Penguin, ditekan untuk menyetop distribusi novel. Pelarangan buku ini menyebar ke sejumah negara, terutama yang sebagian besar berpenduduk muslim seperti Bangladesh, Sudan, Sri Lanka, hingga Indonesia. Unjuk rasa anti-Rushdie pun menjalar ke berbagai penjuru, salah satunya terjadi di Inggris.

Selain Rushdi, berikut tiga kasus terkait protes atas nama penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, ada yang sampai memakan korban jiwa.  

1.Nedim Gursel

Gursel adalah penulis asal Turki yang dibawa ke persidangan di Istanbul pada 2009 setelah menerbitkan sebuah novel tentang kelahiran Islam. Kendati sudah menekankan novelnya itu fiksi dan hasil penelitian yang ekstensif serta konsultasi dengan para pemuka agama kalau yang dilakukan Gursel tidak termasuk penghujatan, Gursel tetap dituduh novelnya menghasut kebencian agama.

   

Gursel menulis novel berjudul ‘The Daughters of Allah’, yang diterbitkan pada 2008. Dia mengatakan novel itu mempertanyakan sejumlah gagasan dan kekerasan dalam Islam, tanpa niat mempermalukan nilai-nilai agama.  

Kasus ini dibawa ke meja hijau setelah seorang warga Turki mengkomplain kalau Gursel telah menggunakan bahasa yang tidak sepatutnya untuk menyerang Nabi Muhammad SAW, istri-istrinya dari Quran.  

Seniman Swedia, Lars Vilks, yang pernah membuat karikatur Nabi Muhammad, ambil bagian dalam diskusi kebebasan berbicara di Helsinki, 14 April 2015. Umat Muslim di sejumlah negara yang keberatan dengan kartun Lars sempat membuat menggelar aksi protes. REUTERS/Vesa Moilanen

2.Lars Vilks

Vilks adalah seniman asal Swedia, yang telah memicu kontroversi di dunia pada 2007 silam. Dia dituduh melakukan penistaan agama kerena gambar Nabi Muhammad yang dibuatnya.

Nama Vilks mencuat ketika ia membuat kartun menghina Nabi Muhammad yang digambarnya sebagai kepala dengan tubuh seekor anjing. Dia adalah teman lama kartunis Denmark yang pernah menghebohkan dengan sebuah kartun Nabi pada 2005.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vilks, 75 tahun, tewas dalam sebuah sebuah kecelakaan mobil di wilayah selatan Kota Markaryd. Vilks hidup dalam perlindungan kepolisian sejak mempublikasi gambar Nabi SAW.

Di rumahnya di Swedia, Lars Vilks, dijaga satu regu polisi bersenjata lengkap selama 24 jam. Saat berada di Denmark, dia diikuti pengawal dari dinas rahasia Swedia.

Dia meninggal saat melakukan perjalanan dengan sebuah mobil polisi, yang kemudian bertabrakan dengan sebuah truk. Dalam musibah itu, dua aparat Kepolisian Swedia juga tewas.          

“Ini adalah sebuah kecelakaan tragis. Penting bagi kami agar melakukan apa pun yang bisa dilakukan untuk menginvestigasi apa yang terjadi dan apa yang menyebabkan kecelakaan. Kecurigaan awal, tidak ada orang yang dijadikan tersangka karena terlibat dalam kecelakaan ini,” demikian keterangan Kepolisian Swedia.

Halaman depan Charlie Hebdo terlihat di kios surat kabar di Paris pada hari pembukaan persidangan serangan pria bersenjata di kantor tersebut, di Paris, Prancis, 2 September 2020. Sidang berlangsung dari 2 September hingga 10 November. REUTERS/Christian Hartmann 

   

3.Majalah Charlie Hebdo

Ekstrimis yang terafiliasi dengan jaringan Al Qaeda menyerbu kantor majalah mingguan asal Prancis, Charlie Hebdo pada Januari 2015 gara-gara membuat kartun Nabi Muhammad dengan gambar melecehkan. Di luar Prancis, tak banyak faham dengan publikasi Charlie Hebdo meski pun sudah berdiri sejak 1970-an.

Sekitar 12 staf majalah itu, tewas dalam penyerangan tersebut. Kejadian ini pun menggemparkan dunia.

Setelah kejadian pembantaian tersebut, ada banyak hal berubah. Warga Prancis turun ke jalan dengan menuliskan jargon ‘Je suis Charlie’ (saya Charlie) untuk menunjukkan rasa soliaritas.     

Pada September 2020, majalah mingguan asal Prancis Charlie Hebdo kembali menjadi sorotan setelah mencetak ulang parodi kartun Nabi Muhammad SAW untuk memperingati dimulainya persidangan 14 pelaku teror pada media itu. Tindakan Charlie Hebdo itu menuai protes dan kecaman.

Di Pakistan sudah dua kali unjuk rasa memprotes tindakan Charlie Hebdo mencetak ulang kartun Nabi Muhammad SAW. Pada unjuk rasa Senin, 7 September 2020, ada puluhan ribu orang turun ke jalan memenuhi kota Peshwar. Sedangkan di Iran, Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyebut ada kemunculan kembali dosa yang tak termaafkan menyindir tindakan majalah Charlie Hebdo.

Baca juga: Rangkaian Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram untuk Umat Muslim

Sumber: www.nytimes.com | www.dawn.com | washingtonpost.com

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.                       

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

9 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Film Live Action Popeye akan Dikembangkan

7 hari lalu

telegraph.co.uk
Film Live Action Popeye akan Dikembangkan

Kartun pelaut populer Popeye dikabarkan sedang dalam tahap pengembangan untuk diadaptasi menjadi live action


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.