Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Pulau Komodo Resmi Naik jadi Rp 3,75 Juta: Konservasi atau Komersialisasi?

image-gnews
Seekor komodo di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dok. Kemenparekraf
Seekor komodo di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berkukuh menerapkan harga baru tiket masuk Taman Nasional Komodo atau tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang pada Senin lalu, 1 Agustus 2022. Pelaku usaha pariwisata sontak menggelar demonstrasi menolak kebijakan itu.

"Terlebih kaum ibu-ibu, mereka menolak dengan keras. Kondisi kemarin di kampung kami gemuruh dan memanas," kata Ramang Fatahullah, salah seorang pedagang suvenir di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Mereka khawatir industri pariwisata yang jadi tumpuan hidup selama ini bakal otomatis lumpuh dengan lonjakan harga tiket dari semula hanya Rp 50.000 per wisatawan domestik dan Rp 150.000 per wisatawan mancanegara. Apalagi, saat itu, sudah banyak wisatawan yang membatalkan rencana kedatangannya karena keberatan dengan harga tiket baru tersebut. 

Selama ini pemerintah mendorong kenaikan harga tiket Pulau Komodo hingga nyaris dua kali lipat upah minimum provinsi NTT itu dengan alasan penerimaan dari harga tiket baru tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan konservasi dan pengembangan pariwisata. 

Ramang termasuk salah satu yang tak setuju dengan alasan tersebut. Ia menyatakan kalau pemerintah berniat melakukan konservasi, kenaikan harga tiket lebih tepat diberlakukan di Gili Motang dan Pulau Rinca yang rusak lebih parah."Bukan hanya Pulau Komodo dan Padar," ujarnya. Sebaliknya, tidak ada langkah konservasi yang perlu dibenahi di Pulau Komodo.   

Ia pun menyayangkan tak pernah ada sosialisasi bagi warga Pulau Komodo sebelum kenaikan harga tiket itu. Kalaupun ada, dialog baru terjadi dengan PT Flobamor--BUMD Milik Provinsi NTT yang mengelola TN Komodo-- setelah aksi mogok kerja dilakukan masyarakat sekitar yang rencananya digelar sebulan penuh. Tapi tak ada hasil musyawarah yang dapat membantu masyarakat. Oleh karena itu, warga di Pulau Komodo tetap menolak keras kenaikan harga itu. 

Mogok kerja jadi langkah awal warga menolak pemberlakuan harga baru tiket tersebut. Tapi akibat demonstrasi itu pula, tiga orang ditangkap oleh aparat polisi dan hingga kemarin belum jelas ada nasibnya.

Penangkapan tiga warga tersebut tak lepas dari permintaan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing agar kepolisian membantu pengamanan lokasi saat penerapan tarif baru. "Tiga orang memang dimintai keterangan dan diproses di kepolisian," ujarnya.

Saat ini, Zet memastikan kondisi Taman Nasional Komodo aman. Ia pun membantah terjadi boikot yang dilakukan para pelaku wisata. Yang terjadi, menurut dia, hanyalah ancaman atau gertakan. Saat ini kegiatan usaha pariwisata berjalan dengan baik dan normal.

Bahkan, ia mengklaim warga daerah kini telah menerima dan mendukung kebijakan pemerintah  yang disebut-sebut ditujukan untuk pengembangan pariwisata dan juga konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Soal tuntutan masyarakat agar dilibatkan dalam program pemerintah, Zet menyebutkan, pihaknya telah menjanjikan seluruh pelaku wisata terlibat di dalam sistem yang pemerintah bangun. 

Selanjutnya: Pemerintah mengklaim pelaku wisata kini sudah setuju dengan kenaikan harga tiket.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

8 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

8 jam lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

1 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

1 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

Sandiaga Uno menegaskan aspek keamanan dalam berwisata harus diutamakan, agar kecelakaan di kawasan wisata tidak kembali terulang


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

2 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

7 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

8 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.