TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berkukuh menerapkan harga baru tiket masuk Taman Nasional Komodo atau tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang pada Senin lalu, 1 Agustus 2022. Pelaku usaha pariwisata sontak menggelar demonstrasi menolak kebijakan itu.
"Terlebih kaum ibu-ibu, mereka menolak dengan keras. Kondisi kemarin di kampung kami gemuruh dan memanas," kata Ramang Fatahullah, salah seorang pedagang suvenir di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2022.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Mereka khawatir industri pariwisata yang jadi tumpuan hidup selama ini bakal otomatis lumpuh dengan lonjakan harga tiket dari semula hanya Rp 50.000 per wisatawan domestik dan Rp 150.000 per wisatawan mancanegara. Apalagi, saat itu, sudah banyak wisatawan yang membatalkan rencana kedatangannya karena keberatan dengan harga tiket baru tersebut.
Selama ini pemerintah mendorong kenaikan harga tiket Pulau Komodo hingga nyaris dua kali lipat upah minimum provinsi NTT itu dengan alasan penerimaan dari harga tiket baru tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan konservasi dan pengembangan pariwisata.
Ramang termasuk salah satu yang tak setuju dengan alasan tersebut. Ia menyatakan kalau pemerintah berniat melakukan konservasi, kenaikan harga tiket lebih tepat diberlakukan di Gili Motang dan Pulau Rinca yang rusak lebih parah."Bukan hanya Pulau Komodo dan Padar," ujarnya. Sebaliknya, tidak ada langkah konservasi yang perlu dibenahi di Pulau Komodo.
Ia pun menyayangkan tak pernah ada sosialisasi bagi warga Pulau Komodo sebelum kenaikan harga tiket itu. Kalaupun ada, dialog baru terjadi dengan PT Flobamor--BUMD Milik Provinsi NTT yang mengelola TN Komodo-- setelah aksi mogok kerja dilakukan masyarakat sekitar yang rencananya digelar sebulan penuh. Tapi tak ada hasil musyawarah yang dapat membantu masyarakat. Oleh karena itu, warga di Pulau Komodo tetap menolak keras kenaikan harga itu.
Mogok kerja jadi langkah awal warga menolak pemberlakuan harga baru tiket tersebut. Tapi akibat demonstrasi itu pula, tiga orang ditangkap oleh aparat polisi dan hingga kemarin belum jelas ada nasibnya.
Penangkapan tiga warga tersebut tak lepas dari permintaan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing agar kepolisian membantu pengamanan lokasi saat penerapan tarif baru. "Tiga orang memang dimintai keterangan dan diproses di kepolisian," ujarnya.
Saat ini, Zet memastikan kondisi Taman Nasional Komodo aman. Ia pun membantah terjadi boikot yang dilakukan para pelaku wisata. Yang terjadi, menurut dia, hanyalah ancaman atau gertakan. Saat ini kegiatan usaha pariwisata berjalan dengan baik dan normal.
Bahkan, ia mengklaim warga daerah kini telah menerima dan mendukung kebijakan pemerintah yang disebut-sebut ditujukan untuk pengembangan pariwisata dan juga konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Soal tuntutan masyarakat agar dilibatkan dalam program pemerintah, Zet menyebutkan, pihaknya telah menjanjikan seluruh pelaku wisata terlibat di dalam sistem yang pemerintah bangun.
Selanjutnya: Pemerintah mengklaim pelaku wisata kini sudah setuju dengan kenaikan harga tiket.