TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran virus corona di Jakarta masih merajalela setelah sebelumnya sempat melandai. Sejak kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tergolong tinggi. Sempat dinaikkan jadi PPKM Level 2, sehari kemudian dibatalkan, Jakarta dan sekitarnya kembali ke PPKM Level 1.
"Sangat jelas varian Omicron dan turunannya ini berbahaya, apalagi subvarian BA.4 dan BA.5," kata epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman saat dihubungi, Jumat, 8 Juli 2022.
Tempo mengecek penambahan kasus harian melalui situs corona.jakarta.go.id periode 8 Juni-8 Juli 2022. Warga yang terinfeksi Covid-19 naik signifikan pada 15 Juni, yaitu 730 orang.
Setelah itu, jumlah kasus terus bertambah, bahkan menyentuh 1.226 orang pada 22 Juni 2022. Penambahan kasus sempat menurun di angka 838 pada 27 Juni.
Akan tetapi, satu hari kemudian penambahan kasus tembus rekor lagi menjadi 1.250. Kenaikan kasus kembali menyentuh angka tertinggi pasca temuan subvarian Omicron, yakni 1.516 pada 6 Juli 2022.
Menurut Dicky, terjadinya gelombang baru kenaikan Covid-19 dapat dilihat dari pergerakan kasus selama dua pekan. Jika terjadi kenaikan kasus yang konsisten dalam dua pekan, maka dapat disebut memasuki satu gelombang baru.
"Ada peningkatan kasus yang konsisten. Bukan naik-turun, tapi konsisten," ucap dia.
Di tengah tingginya jumlah pasien Covid-19, pemerintah tetap menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Ketentuan ini berlaku mulai 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Warga saat melakukan aktivitas di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2022. TEMPO/Subekti
Regulasinya diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Padahal, satu hari sebelum aturan ini terbit, pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke Level 2 yang tertuang dalam Imendagri Nomor 33 Tahun 2022. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan Imendagri 33/2022 yang baru berumur sehari itu.
Alasannya, pemerintah melihat terjadi tren pelandaian (flattening) kasus dalam satu pekan terakhir. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal menyebut penurunan tersebut mengindikasikan wilayah Jabodetabek telah melewati puncak Covid-19.
"Pertimbangannya kasus yang sudah mulai melandai," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Juli 2022.
Dicky menilai yang terpenting bukanlah tentang masa puncak gelombang Covid-19 telah terlewati. Pemerintah harus memikirkan cara agar tingkat infeksi virus rendah. Selain itu, perlu juga dipastikan penyintas tidak menderita efek Covid-19 yang berkepanjangan alias long Covid-19.
"Kalau bicara puncak (gelombang), itu tricky, karena kalau bicara puncak, bicara kasus. Sedangkan testing dan tracing-nya lemah," terang dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat tetap patuh, taat, disiplin, dan bertanggung jawab meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meski pelonggaran aktivitas berlanjut.
Dia juga meminta masyarakat memastikan seluruh keluarganya di rumah ataupun di lingkungan terdekat untuk disuntik vaksin dosis ketiga alias booster. “Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen, tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
LANI DIANA | FAJAR PEBRIANTO | MOH. KHORY ALFARIZI
Baca juga: Kemendagri Batalkan PPKM Level 2 di Jabodetabek, Jakarta Tetap PPKM Level 1