TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat. Belasan santriwati dikabarkan menjadi korban ulah sejumlah ustad dan santri senior.
Pimpinan yayasan pondok pesantren itu, Ahmad Riyadh Muchtar mengatakan, telah dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu pada 5 Juli 2022. Dia pun turut dimintai keterangan ihwal 4 orang terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan seksual 11 santriwatinya.
Dalam pemeriksaan itu, Riyadh mengatakan, telah menyampaikan sejumlah informasi kepada tim penyidik. Diantaranya dokumen legalitas pondok pesantren hingga profil dari 4 orang tersangka yang disebut-sebut merupakan 3 orang ustad pondok pesantren dan 1 orang santri laki-laki senior.
"Kami datangi Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Juli 2022, kemudian setelah itu berlangsung dalam pemeriksaan," kata Riyadh saat konferensi pers di kawasan Tebet, Rabu, 6 Juli 2022.
Riyadh pun menyebutkan profil para terlapor yang telah menjadi tersangka itu, yakni seorang guru honorer berinisial I dan telah tinggal di luar asrama mulai 7 Januari 2021. Kemudian, inisial R guru honorer yang sudah tidak mengajar atau meninggalkan pondok pesantren pada 6 Desember 2021.
"Ketiga, inisial D adalah guru honorer yang telah meninggalkan pondok dari 26 April 2021. Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor," ucap Riyadh.
Selama memimpin pondok pesantren ini, Riyadh mengatakan belum pernah menerima pengaduan permasalahan kekerasan seksual yang dialami para santrinya. Di kamar para anak didiknya pun kata dia selalu didampingi oleh 2 guru, 1 guru yang sudah berkeluarga, dan 1 yang belum berkeluarga, selain itu juga dilengkapi dengan CCTV.
Polisi beberkan peran para tersangka...