BEM UI kawal masalah polusi udara di DKI
Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Amira Widya Damayanti menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal permasalahan polusi udara di DKI Jakarta. Dia menilai UI sebagai kampus yang berada di sekitar Ibu Kota memiliki kewajiban untuk turut berperan menanggulangi permasalahan itu.
BEM UI, kata dia, merupakan bagian dari civitas yang UI bertanggung jawab secara moral untuk menaruh perhatian terhadap permasalahan polusi udara Jakarta yang kian hari semakin mengkhawatirkan. Amira berharap Pemprov DKI mempertimbangkan rekomendasi DLH BEM UI menjadi bagian dari rumusan kebijakan pada masa mendatang. "Diharapkan dapat menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam perumusan kebijakan ke depannya," kata Amira.
Pada kesempatan itu, DLH BEM UI merilis infografis berjudul “Di Balik Hajatan Warga Ibu Kota: Terdapat Permasalahan Udara yang Belum Pantas Untuk Disyukuri” bertepatan dengan peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta pada Rabu.
Salah satu Tim Kajian dan Advokasi Lingkungan Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (DLH BEM UI) Panji Raharjo mengatakan ada tiga penyebab utama permasalahan udara di Ibu Kota.
Tiga penyebab itu, yakni kemacetan lalu lintas, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan, dan persampahan. “Untuk mengatasi itu, DLH BEM UI merekomendasikan kebijakan strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi tiga akar penyebab tersebut,” tutur Panji.
Pertama, masalah kemacetan yang dapat ditangani dengan mempertegas peraturan pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Dan meningkatkan kualitas layanan umum untuk menerapkan sistem "pull and push" dan mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor sebagai mode transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Kedua, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan dapat ditangani dengan mengakselerasi penyusunan peraturan pelaksanaan yang mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Hal itu bisa dilakukan melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta.
“Kegiatan tersebut bisa melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan penerapan EBT. Serta mengintensifkan riset dan pengembangan yang dapat mendukung progres lokalisasi EBT,” ujar Panji.
Ketiga, masalahan sampah dapat ditangani dengan menerapkan konsep "circular economy" untuk mengurangi timbulan sampah. Juga meningkatkan tingkat daur ulang serta meningkatkan kapasitas penyediaan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang lebih merata.
“Dan mengkaji potensi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta meningkatkan edukasi terhadap masyarakat sekitar mengenai pemilahan sampah dan food waste,” katanya.
Selanjutnya: Sikap Pemprov DKI Jakarta