Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita di Balik Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah Diambil Alih Khilafatul Muslimin

image-gnews
Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengurus pesantren usai melepaskan papan nama pendidikan Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, Kamis, 16 Juni 2022. Menurut keterangan pengurus pesantren, kegiatan pendidikan ditutup sementara usai rapat dengan pihak Kelurahan dan banyaknya penolakan warga. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

Kementerian Agama juga menilai keberadaan lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. "Oleh karena itu, kami harapkan dengan sangat terminologi pondok pesantren tidak digunakan," kata Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Pembelajaran Ahli Muda Kementerian Agama, Ahmad Rusdi. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, sebelumnya juga telah menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin bukan satuan pendidikan, melainkan sebatas ormas. Karena itu, pesantren-pesantren yang dinaungi mereka tidak terdaftar di Kementerian Agama. 

Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin turut mengelola satuan pendidikan, dipastikannya sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kanwil kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat. "Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Waryono melalui siaran pers, Selasa 14 Juni 2022. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga tidak pernah mendata adanya sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola atas nama Khilafatul Muslimin. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek Candra Irawan mengatakan, lembaga pendidikan tersebut tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ataupun data lembaga pendidikan yang berhak menerima dana bantuan operasional sekolah. 

Candra mengatakan, Kemendikbud Ristek pada dasarnya juga telah melakukan pengawasan secara langsung dengan cara terjun ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang terdaftar di Dapodik. Namun, lagi-lagi lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin tidak terlihat. "Selama ini kami di jajaran Kemendikbudristek belum pernah mendengar tentang penyelenggaraan sekolah ini," kata Candra. 

Di samping tak terdaftar, jenjang pendidikan dan kurikulum yang diterapkan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu Kemendikbudristek mendukung Polda Metro Jaya menangani ormas Khilafatul Muslimin, termasuk lembaga pendidikannya. Namun, Candra berujar, Kemendikbudristek akan menentukan langkah setelah Polda Metro Jaya menuntaskan proses penyidikkan terhadap ormas ini. 

Selanjutnya, pesantren eks Khilafatul Muslimin tetap bisa beroperasi lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

16 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

2 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

5 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

9 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

10 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.