TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah yang berlokasi di Jl. Komplek Patal No. 44 RT. 08 RW. 003, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan sudah tidak lagi beroperasi sejak kemarin, Kamis, 16 Juni 2022. Ratusan santrinya dipulangkan oleh pengurus pondok pesantren yang dinaungi oleh organisasi massa Khilafatul Muslimin.
Aktivitas itu terhenti setelah pengelola bertemu dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) di Bekasi Selatan, Kamis pagi. Pertemuan ini memutuskan operasional pesantren harus dihentikan, serta plang hingga spanduk pondok pesantren mesti dicabut.
Penanggung Jawab Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah Bekasi Abu Salma mengatakan, penghentian kegiatan karena mulai munculnya penolakan dari masyarakat setempat, seiring dipasangnya spanduk tentang penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di sekitar pondok. "Untuk sementara pondok dikosongkan, plang dicabut, banner dicabut," kata Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya itu seusai pertemuan dengan muspika.
Padahal, berdasarkan sejarah yang dipublikasikan melalui websitenya, ponpesukhuwwahislamiyyah.com, pesantren ini sebetulnya berdiri sejak 13 Februari 1990, bukan pesantren kemarin sore. Pendirinya bernama Muhammad Majlis, pria kelahiran Purbalingga, 13 Rabiul Awwal 1368 Hijriyah atau 13 Januari 1949. Pada 2008 sang pendiri menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pesantren kepada Khilafatul Muslimin hingga saat ini.
Majlis bertemu dengan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, saat Majelis Mujahidin mengadakan kongres pada 2000. Sejak itu, keduanya terus menjalin diskusi hingga akhirnya kurang dari 2 tahun Majlis menyatakan janji setia kepada Khilafatul Muslimin atau berbaiat kepada Abdul Qodir Hasan Baraja.
Sejak penyerahan pengelolaan, Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah mengalami perubahan sistem pendidikan atau kurikulum karena menyesuaikan dengan sistem pendidikan yang digariskan Khilafatul Muslimin. Mereka memiliki jenjang pendidikan sejak SD hingga perguruan tinggi.
Selanjutnya, model jenjang pendidikan berbeda dengan pendidikan nasional