Meskipun diperbolehkan, Jokowi mensyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memiilki gejala batuk dan pilek.
Pelonggaran aturan lain adalah pada syarat administratif pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap.“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen,” kata dia.
Lantas bagaimana memastikan kasus tidak meningkat lagi setelah Indonesia dinyatakan menuju endemi?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kemenhub akan melakukan pengawasan agar aturan tersebut berjalan baik."Ada pengawasan dan tentu Kementerian Kesehatan lewat KKP masih menjadi pengawas aspek kesehatannya," kata Adita saat dihubungi hari ini.
Transportasi Udara
Adapun Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2022 di antaranya berisi ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster), tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen untuk perjalanan udara.
Sementara itu, Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2022 di antaranya menyatakan bahwa penumpang internasional yang datang ke pintu masuk Indonesia dapat menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bandara AP II menerapkan SE Kemenhub Nomor 56/2022 dan Nomor 58/2022.
“Penanganan pandemi Covid-19 semakin baik yang didukung program vaksinasi nasional, sehingga masyarakat dapat kembali melakukan berbagai aktivitas termasuk melakukan perjalanan jauh untuk keperluan bisnis atau berlibur," ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis hari ini.