Dalam Bayang Sengkarut Formula E
Keterkaitan ketidakhadiran Anies dalam tiap rapat paripurna dengan DPRD dengan upaya interpelasi Formula E oleh Fraksi PDIP dan PSI, kata Fernando, memang sukar dilepaskan.
“Saya bertanya-tanya apakah ini ada pengaruh mengenai interpelasi Formula E karena pada saat itu hanya dua fraksi yang menununtut, sedangkan tujuh fraksi, yang katakanlah dekat dengan Anies, menolak,” tutur Fernando.
Menurut dia, sangat disayangkan apabila Anies Baswedan tidak menghargai pemanggilan atau kegiatan yang diselenggarakan oleh DPRD karena akan memengaruhi upaya good governance di Ibu Kota. Terlebih tempat pengawasan eksekutif ada di DPRD.
Fernando mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan interpelasi Formula E karena harus 50 persen plus 1 dari total kuorum untuk melanjutkan hak interpelasi. Namun risiko bagi Anies jika ditemukan pelanggaran selama hak interpelasi, katanya, adalah impeachment atau pemakzulan.
Rapat paripurna interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Selama ini yang disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, adalah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur ketika mencairkan pinjaman dari Bank DKI. “Kalau PDIP atau PSI bisa membuktikan ada pelanggaran selama interpelas, maka sangat mungkin di-impeach,” terang Fernando.
Interpelasi, katanya, dilakukan pada masa gubernur yang sedang menjabat tetapi penjabat sementara gubernur wajib untuk mempertanggungjawabkan hal ini ketika berlanjut.
“Walaupun masa jabatan Anies Baswedan tinggal tersisa beberapa bulan lagi, seandainya interpelasi menemukan pelanggaran, maka bisa menjatuhkan kepentingan politiknya ditambah dengan dampak hukumnya,” ujarnya.
Baca juga: Absen Rapat Paripurna, Anies Pilih Datangi Lokasi Kebakaran Pasar Gembrong