TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus di Kebon Sirih kesal karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap absen dalam sejumlah rapat paripurna DPRD. Dalam berbagai kesempatan, kehadiran Anies diwakili oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Anies Baswedan tidak mementingkan urusan pribadinya. Ia menyebut Anies mementingkan pencitraan ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD.
"Ini pesan keras buat Pak Gubernur, Pak Wagub dan eksekutif, tolong jangan hanya pentingkan kepentingan dan pencitraan diri sendiri," kata Basri dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD DKI soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI di Kebon Sirih, Senin, 25 April 2022.
Saat itu Anies Baswedan memang tidak hadir di rapat paripurna dan diwakili Ahmad Riza Patria. Anies saat itu memilih menemui korban kebakaran Pasar Gembrong, Jatinegara.
Anies Baswedan tercatat pula pernah absen di rapat paripurna DPRD DKI penyampaian LKPJ tahun Anggaran 2021 pada Rabu, 6 April 2022.
Ia tidak hadir pula dalam agenda penandatanganan kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 pada 14 Oktober 2021.
Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Anies Baswedan karena tidak pernah hadir dalam rapat bersama DPRD. Gilbert juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegur Anies.
Masalah ketidakhadiran Anies dalam rapat dengan DPRD itu diungkit Gilbert pada 3 Mei lalu, setelah Anies mengklaim Jakarta International Stadium sebagai mahakarya, namun tidak menyinggung peran gubernur sebelumnya.
Senada dengan Basri Baco, anggota Komisi B DPRD itu menyinggung Anies yang tidak pernah menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, termasuk rapat LKPJ. “Ini sesuatu yang kurang etis. Sebaiknya Kemendagri, BPK, dan KPK, juga menegur Gubernur yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPRD.”
Adapun Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut hampir satu tahun Gubernur DKI Anies Baswedan tak menghadiri rapat paripurna penting. "Jadi kami merasa jangan-jangan Pak Gubernur sebenarnya Pak Wagub," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan ketidakhadiran Anies saat rapat paripurna beberapa waktu terakhir lantaran bentrok dengan agenda lain. “Kebetulan saja, prinsipnya kalau dia bisa hadir, pasti akan hadir. Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal jadi saya mewakili, kan sama saja,” kata Riza, 25 April lalu.
Selanjutnya: Wewenang Kemendagri