Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarik Ulur Banding Gugatan Warga Korban Banjir Kali Mampang

image-gnews
Dua alat berat melakukan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti
Dua alat berat melakukan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa, 8 Maret 2022. Dua hari kemudian Anies mencabut upaya bandingnya itu.

Warga terdampak banjir menyayangkan sikap Anies Baswedan yang sempata mengajukan upaya banding. Mereka menilai langkah itu membuktikan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam mengentaskan persoalan banjir di permukiman mereka.

"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," kata kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Maret 2022.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN Jakarta menghukum Gubernur Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022.

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan langkah banding sempat ditempuh karena pihaknya melihat majelis hakim PTUN tidak cermat dalam putusannya. “Sehingga perlu di-review dalam proses banding," katanya, 9 Maret 2022.

Yayan mengatakan majelis hakim perlu melihat dokumen Pemprov DKI ihwal pengerukan kali yang sudah rampung. Selain itu, hakim dinilai harus mempertimbangkan beberapa program penanggulangan banjir DKI lainnya. "Kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


Dikecam Kawan dan Lawan

Upaya banding ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, baik dari oposisi maupun pendukung Anies Baswedan. “Upaya banding kemarin terkesan konyol karena yang dituntut kinerja gubernur dan bukan aset, lalu dua hari kemudian mencabut kembali banding,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, 10 Maret 2022.

Sementara anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif, menilai gengsi menjadi penyebab utama pemerintah provinsi mengajukan banding. Ia menilai esensi dari gugatan warga itu adalah menuntut dilakukan penanganan banjir yang merupakan program pemerintah yang bahkan sudah dijalankan.

"(Banding itu) Akhirnya apa? Yang dicari benar dan salah, di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi, (karena) 'gue kalah nih'," kata Syarif di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022 dikutip Antara, sebelum pencabutan banding.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengajuan banding atas vonis pengerukan Kali Mampang bukanlah demi pencitraan. Dia menegaskan tak ada relevansi antara banding dengan mempertahankan citra Gubernur DKI Anies Baswedan. "Tidak ada hubungannya, masa urusan Kali Mampang aja jadi pencitraan," katanya Rabu, 9 Maret 2022.

Yayan Yuhanah menjelaskan sikap Pemprov DKI yang akhirnya mencabut upaya banding karena diperintah oleh Anies. “Berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta," ucap dia.

Ketika mengumumkan pencabutan banding, Yayan Yuhanah mengklaim pemerintah sudah melaksanakan apa yang dituntut warga. Pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya dan membangun turap di Kelurahan Pela Mampang, kata dia, sudah dilakukan bahkan sebelum ada tuntutan.

“Pengerukan di Kali Mampang sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi (SDA) DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk pembangunan turap di Kali Mampang, Yayan mengklaim sudah dilaksanakan pada Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Perlu digarisbawahi pula, salah satu penyebab banjir tahun 2021 adalah curah hujan ekstrem yang melebihi kapasitas kali,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Justin Adrian saat mengunjungi proyek naturalisasi sungai di samping Stasiun Kereta Bandara BNI City, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO| Adam Prireza

Warga Lega Meski Pemprov Plin-Plan

Menanggapi pencabutan banding dan klaim tersebut, Francine Widjojo menilai Pemprov DKI terkesan plin-plan. Sementara, katanya, warga hanya ingin Pemprov DKI menyelesaikan program normalisasi sungai di permukiman mereka.

"Walaupun terkesan plin-plan, tetapi kami lega. Akhirnya, Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," kata Francine pada Kamis, 10 Maret kemarin.

Dia menolak klaim Pemprov DKI sudah merampungkan 40 persen pengerukan dan penurapan Kali Mampang karena menurutnya penurapan belum dilakukan. “Setahu kami penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang belum dilakukan,” kata Francine saat dihubungi Tempo, 11 Maret 2022.

Warga sekitar Kali Mampang pun menyambut baik jika Pemprov DKI melanjutkan pengerukan. “Ini baru dikeruk lagi, sudah sekitar 3 minggu lah dilakukan setelah gugatan kami diterima pengadilan,” ucap Suparti warga Kali Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2022, kepada Tempo.

Warga melihat proses pengerukan Kali Mampang di Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Warga lain juga mengaku senang pengerukan kembali dilakukan secara rutin. “Saya senang ya sekarang sudah setiap hari dilakukan, kalau begini akan mengantisipasi terjadinya banjir ya. Belakangan ini sih kami belum merasakan kebanjiran lagi, ya karena pengerukan juga dilakukan rutin,” kata Sabar warga Kali Mampang saat ditemui Tempo.

Menurut pantauan Tempo, nampak dua alat pengeruk lumpur sedang dioperasikan oleh Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Jakarta Selatan. Hari ini, pengerukan dimulai dari jembatan Pondok Jaya 10 sampai jembatan Pondok Jaya Raya. Petugas mengatakan pengerukan dilakukan sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pengerukan bertahap, buat hari ini dari jembatan Pondok Jaya 10 sampai jembatan Pondok Jaya Raya. Nantinya direncanakan akan sampai jalan Tendean,” kata salah satu petugas Sudin SDA, Jakarta Selatan.

EKA YUDHA SAPUTRA | LANI DIANI WIJAYA | NIKEN NURCAHYANI | ANTARA

Baca juga: Pengerukan Kali Mampang, Warga: Belakangan Ini Belum Kebanjiran Lagi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.


Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

9 jam lalu

Peta satelit wilayah sebaran banjir di pantai utara Jawa Tengah pada Maret 2024 dari Google Earth Engine yang dihubungkan dengan muncul kembalinya Selat Muria. Istimewa
Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

Selat Muria merupakan selat yang pernah ada, yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Muria.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

22 jam lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.