“Jangan sampai peniadaan testing ini mengubah sikap dalam mengeksekusi protokol kesehatan,” kata Irfan. Menurut dia, penting bagi Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi berjalan secara efektif.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan industri penerbangan belum akan lepas dari ancaman ketidakpastian karena eskalasi kasus Covid-19 yang tidak tertebak. Berbagai lembaga internasional bahkan memperkirakan sektor usaha transportasi udara baru akan benar-benar pulih pada 2023.
Musababnya selagi tingkat penyebaran Corona masih tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum belum akan beranjak normal. “Pergerakan penumpang pesawat akan naik-turun tergantung angka kasus Covid-19,” katanya.
Dia mencontohkan tatkala Indonesia menghadapi gelombang ketiga Covid-19 karena merebaknya varian Corona pada Februari lalu. Meski pemerintah tak mengubah aturan perjalanan, kondisi ini membuat keinginan masyarakat bepergian melorot. Pergerakan penumpang pesawat di 16 bandara milik Angkasa Pura I pun anjlok dari 120 ribu per hari menjadi 90 ribu per hari.
Karena itu, Faik mengatakan penting bagi semua pihak untuk memastikan aturan penghapusan pra-tes perjalanan disertai dengan peningkatan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Ini dilakukan agar kasus Corona tak kembali menanjak. “Dengan ketentuan baru, kita harus makin siap menerapkan protokol kesehatan di bandara agar terjaga dengan baik,” katanya.
Risiko terhadap pelonggaran syarat perjalanan turut disorot epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. Ia mengatakan kendurnya syarat mobilisasi perlu diikuti dengan metode pengawasan dalam bentuk lain. Sebab selama ini, tes Antigen dan PCR ibarat mata yang mengawasi keberadaan Covid-19.
“Jika satu syarat menghilang, ada syarat lain yang diketatkan,” kata Dicky. Dia mengusulkan alternatif seperti tes Antigen acak secara berkala bagi penumpang hingga mewajibkan pengenaan masker jenis tertentu selama perjalanan.
Mengkaji Penggunaan Thermal Scanner, Memperketat Pemakaian Masker
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan pemerintah melonggarkan syarat perjalanan bukan berarti menurunkan tingkat kewaspadaan. Pemerintah, kata dia, akan tetap melakukan berbagai upaya agar protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi terjaga dengan baik.
“Yang harus dipastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Ketika akan boarding, penumpang masuk (pesawat) sesuai nomor urut sehingga tidak terjadi antrean yang menyebabkan tidak ada jarak,” ucap Nadia.